Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Sumbang Rp 170 Juta untuk Bayi yang Sakit Parah di Inggris

Kompas.com - 26/05/2017, 15:27 WIB

LONDON, KOMPAS.com - Orangtua bayi Charlie Gard yang tengah menggalang dana untuk anak mereka yang sakit parah sudah mendapatkan sumbangan.

Sebagian bantuan itu yaitu sekitar 10.000 poundsterling atau sekitar Rp 170 juta berasal dari seorang WNI yang menulis pesan "with love from Indonesia".

Chris Gard dan Connie Yates ingin agar bayi mereka yang berumur sembilan bulan tetap menjalani perawatan dan meminta tiga hakim banding agar tidak mencabut alat penopang hidup.

Baca: Bocah Penderita Kelainan Hormon Belum Dapat Bantuan, Siswa di Aceh Galang Sumbangan di Jalanan

Namun hakim pada Kamis (25/5/2017) menetapkan bahwa para dokter dapat menghentikan memberikan perawatan penopang hidup Charlie.

Para dokter mengatakan melanjutkan perawatan penopang hidup hanya akan "memperpanjang proses kematian.

Pihak rumah sakit Great Ormond Street mengatakan Charlie tidak dapat melihat, mendengar, membuat suara atau bergerak.

Bulan lalu, hakim di pengadilan tinggi menetapkan, para dokter dapat menghentikan perawatan penopang hidup dan orangtua Charlie berharap hakim pengadilan tinggi dapat membatalkan putusan itu.

Pasangan asal Bedfont, London Barat kemudian menggalang dana sebesar 1,3 juta poundsterling atau Rp 22,3 miliar melalui GoFundMe untuk biaya perawatan Charlie di Amerika Serikat.

Sekitar 10.000 poundsterling atau Rp 170 juta di antaranya dari Indonesia dengan tulisan "with love from Indonesia".

Mereka mengatakan sangat "berterima kasih" atas "kebaikan yang luar biasa dari semua orang yang tak terhitung jumlahnya" dan membantu menggalang dana untuk Charlie.

Para dokter di Amerika Serikat menawarkan prosedur yang disebut nucleoside bypass therapy, yang masih belum sampai pada tahap eksperimen, tetapi pernah digunakan untuk pasien dengan kondisi serupa.

Pihak medis di rumah sakit anak Great Ormond Street menyatakan, sudah saatnya menghentikan perawatan Charlie dan dilanjutkan dengan perawatan paliatif.

Namun, para kuasa hukum untuk rumah sakit itu mengatakan perawatan harus dilanjutkan sampai keputusan banding keluar.

Salah seorang dokter spesialis mengatakan tidak bisa "membiarkan" Charlie seperti sekarang dan ia menganggap bayi yang lahir pada Agustus 2016 ini tak akan bisa disembuhkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com