Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Tangan Diborgol, Mantan Presiden Korsel Hadir di Pengadilan

Kompas.com - 23/05/2017, 11:20 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye dengan wajah kusut dan tangan diborgol menjalani sidang terkait kasus skandal korupsinya, Selasa (23/5/2017).

Hanya dua bulan setelah dimakzulkan, Park dibawa ke pengadilan distrik pusat Seoul dengan menggunakan bus tahanan, tangan diborgol, dan dikawal setidaknya enam orang penjaga.

Dia mengenakan kemeja dan celana panjang biru dengan lencana nomor tahanan, serta tanpa riasan saat hadir di persidangan.

Baca: Mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye, Ditangkap dan Ditahan

Di ruang sidang Park berusaha untuk tidak menatap kawan dekatnya yang juga menjadi terdakwa, Choi Soon-sil.

Pengadilan yang dijadwalkan berlangsung beberapa bulan itu seakan menjadi babak puncak drama yang menyeret Park dari puncak kekuasaan.

Sidang itu dimulai saat hakim Kim Se-yun, yang memimpin panel tiga orang hakim, melontarkan pertanyaan kepada Park.

"Apa pekerjaan Anda, saudara terdakwa Park Geun-hye?" tanya hakim Kim Se-yun.

"Saya tak punya pekerjaan," kata Park menjawab pertanyaan hakim.

Park Geun-hye (65) adalah mantan presiden Korea Selatan ketiga yang dihadapkan ke persidangan dengan dakwaan melakukan korupsi.

Baca: Bekas Presiden Korsel Minta "Wallpaper" Sel Tahanan Diganti

Park dimakzulkan parlemen Korea Selatan pada Desember tahun lalu menyusul unjuk rasa besar-besaran yang mengganggu perekonomian dan kehidupan warga Korsel.

Unjuk rasa itu menuntut pemecatan Park terkait skandal di sekitar Choi Soon-sil, teman dekat Park selama 40 tahun dan melibatkan sejumlah pengusaha negeri itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com