Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Filipina, Dilarang Pasang Salib dan Rosario di Mobil, Ada Apa?

Kompas.com - 22/05/2017, 15:38 WIB

MANILA, KOMPAS.com - Pihak berwenang di Filipina mengeluarkan larangan bagi warga untuk menggantung rosario, salib, dan simbol agama di dalam mobil.

Larangan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat mendatang.

Seperti diberitakan AFP, Senin (22/5/2017), aturan ini dikeluarkan dengan pertimbangan untuk melindungi keamanan warga.

Namun, kebijakan itu menuai protes dari kalangan Gereja Katolik.

Rosario adalah alat yang digunakan ketika sedang berdoa oleh orang Katolik yang berbentuk seperti kalung dengan manik-manik.

Ketentuan ini merupakan bagian dari undang-undang baru, yang ditujukan untuk menghilangkan gangguan terhadap para pengemudi.

Aturan serupa juga berlaku untuk penggunaan ponsel saat mengemudi, baik untuk mengirim pesan maupun percakapan suara.

Hal lain yang diatur adalah larangan mengunakan make-up, makan, atau minum saat mengemudi.

Keterangan itu dipaparkan Aileen Lizada selaku Juru bicara Badan Pengawas Transportasi Nasional.

Di antara seluruh aturan itu, larangan penggunaan ikon agama di mobil menjadi hal yang paling banyak mengundang kontroversi.

Di Filipina, yang mayoritas penduduknya beragama Katolik, menemukan atribut semacam salib dan rosario di mobil-mobil pribadi, dan juga angkutan-angkutan umum adalah hal yang lazim.

Kira-kira 80 persen dari penduduk Filipina yang berjumlah 100 juta adalah pemeluk agama Katolik.

Hal itu merupakan warisan dari masa kekuasaan kolonial Spanyol yang berakhir pada tahun 1898.

Bagi sebagian orang, ikon agama di kendaraan dipandang sebagai benda yang menawarkan perlindungan pada saat mengemudi.

"Ini adalah reaksi yang berlebihan, tidak sensitif, dan tidak memiliki akal sehat," ungkap Pastor Jerome Secillano, Sekretaris Eksekutif Urusan Publik di Konferensi Wali Gereja Filipina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com