Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan India Potong Kemaluan Tokoh Agama yang Hendak Memperkosanya

Kompas.com - 22/05/2017, 12:16 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang perempuan India memotong kemaluan seorang pemuka agama Hindu yang hendak memperkosanya.

Perempuan ini juga menyebut sang pemuka agama sudah selama delapan tahun terakhir ini melaukan kekerasan seksual terhadap dia.

Perempuan ini yang adalah mahasiswi fakultas hukum berusia 25 tahun sedang berada di kediamannya di kota Thiruvananthaphuram, ibu kota negara bagian Kerala ketika Gangeshananda Theerthapada datang dan mencoba memerkosanya.

Baca: Ketahuan Selingkuh, Istri Potong Penis Suami Saat Ereksi

Namun, perempuan ini ternyata sudah menunggu sambil membawa sebilah pisau yang langsung digunakannya untuk memotong alat kelamin pria berusia 54 tahun itu.

Perwira polisi G Sparjan Kumar mengatakan, gadis itu kabur dari kediamannya pada Jumat (19/5/2017) malam usai kejadian tersebut dan kemudian menelepon polisi.

Polisi yang kemudian datang menemukan Theertaphada tergeletak berlumuran darah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Sebuah stasiun televisi di New Delhi mengabarkan, keluarga korban sangat mengenal Theerthapadanyang kerap datang ke kediaman korban untuk mengobati ayahnya yang sakit.

Kepada polisi korban mengatakan, Theerthapada selalu mencoba memerkosanya setiap ada kesempatan.

Kepolisian kini mengatakan, perempuan itu kini berada dalam perlindungan sementara sang pria menjalani operasi di rumah sakit untuk menyambung kembali kemaluannya.

Setelah melakukan penyelidikan polisi juga menjadikan ibu korban sebagai tersangka karena dialah yang meminta tokoh agama itu datang untuk "menyingkirkan semua masalah di rumah itu".

"Selain itu, korban sudah berulang kali mengatakan kepada ibunya bahwa dia sudah berulang kali diperkosa oleh sang tokoh agama, tetapi tak diindahkan," kata Arul B Krishna, perwira kepolisian setempat.

Baca: Usai Potong Penis Selingkuhan, IRT Serahkan Diri ke Polisi

Ini bukan kasus pemerkosaan pertama yang melibatkan tokoh agama di negara bagian Kerala.

Tahun lalu, seorang pendeta dijatuhi hukuman 40 tahun penjara setelah terbukti memperkosa seorang bocah perempuan berusia 12 tahun pada 2014. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com