Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Aksi Damai "untuk Ahok" di Singapura Batal, Ada Apa?

Kompas.com - 13/05/2017, 22:04 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Singapura memberikan peringatan terkait rencana  aksi solidaritas mendukung Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjajaja Purnama di negeri itu.

Seperti dikutip dari laman Today Online, Sabtu (13/5/2017), Kepolisian Singapura melalui pernyataan resmi menyebut rencana kegiatan yang digagas warga Indonesia tersebut ilegal.

Para pendukung Gubernur yang biasa disapa Ahok itu berencana melakukan aksi pada hari Minggu (14/5/2017) besok di Stadium Queenstown.

Polisi menyebut, untuk melaksanakan kegiatan seperti itu diperlukan izin resmi kepolisian. Jika tak ada izin tersebut, maka kegiatan itu akan dicap melanggar hukum. 

Dalam pernyataan itu, mereka pun menegaskan, warga Indonesia yang ada di negeri itu harus patuh dengan peraturan yang berlaku.

Dsebutkan, politik domestik negara lain tidak sepantasnya masuk dan mengambil tempat dalam kehidupan di dalam Singapura.  

Lebih jauh, polisi pun memastikan, siapa pun yang melanggar hukum yang berlaku akan ditindak sesuai aturan yang ada.

Salah satu risiko paling berat yang mungkin dialami warga asing di Singapura yang terlibat pelanggaran hukum adalah pencabutan izin kerja.

Terkait hambatan ini, panitia penyelenggara telah merilis pernyataan resmi bahwa kegiatan ini telah dibatalkan.

Mereka dengan lugas menyebutkan, pembatalan dilakukan karena adanya kendala dalam hal perizinan. 

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com,  sempat terjadi kesimpangsiuran, terkait kepastian acara aksi damai itu.

Dalam undangan yang disebut melalui jejaring media sosial disebutkan, para peserta aksi diminta membawa lilin dan balon berwarna merah dan putih.

Acara itu semula diberi tajuk "1.000 Lilin untuk Indonesia".

Sempat ada isu, acara itu telah mendapatkan izin dari otoritas di Singapura. Tidak sedikit WNI terus mencari tahu mengenai kepastian acara itu. 

Video: Aksi Damai Dukung Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com