KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia mendeportasi tiga warga Turki yang dituding Ankara terkait dengan ulama Fethullah Gulen yang dituduh mendalangi kudeta militer yang gagal.
Kepala kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar lewat akun Twitter-nya mengatakan, ketiga orang itu dideportasi pada Kamis (10/5/2107) malam.
Pemerintah Malaysia tetap mendeportasi ketiga orang itu meski kelompok-kelompok pejuang HAM mengecam dan menyebut Malaysia tunduk begitu saja terhadap Ankara.
Pekan lalu, Turgay Karaman dan Ihsan Aslan ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan yang mengizinkan penahanan tanpa pengadilan selama 28 hari.
Baca: Dua Warga Turki yang Hilang di Malaysia, Ternyata Ditangkap Polisi
Dua hari kemudian seorang akademisi asal Turki, Ismet Ozcelik juga ditahan dengan alasan membahayakan keamanan nasional.
"Penyelidikan polisi menunjukkan ketiganya terlibat dalam aktivitas FETO dan dikejar oleh pemerintah Turki," ujar Khalid.
FETO adalah kepanjangan dari Organisasi Teror Fethullah Gulen yang dituduh pemerintah Turki menjadi dalang kudeta gagal tahun lalu.
Khalid menambahkan, dokumen perjalanan ketiga orang itu sudah dicabut Ankara, sehingga mereka berstatus imigran ilegal di Malaysia.
Badan HAM PBB di Asia Tenggara pekan lalu menunjukkan rasa prihatin terkait penahanan itu dan mendesak pemerintah Malaysia mendeportasi ketiga orang itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.