Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Upah Kerjanya Dibayar, Tangan Bocah 13 Tahun Dipotong Majikan

Kompas.com - 12/05/2017, 13:33 WIB

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun dikabarkan kehilangan tangannya setelah dia meminta sang majikan membayar upahnya.

Menurut stasiun televisi NDTV, tangan bocah yang diidentifikasi bernama Irfan itu dipotong perempuan yang menjadi majikannya.

Irfan seharusnya menerima bayaran sekitar 3.000 rupee atau sekitar Rp 380.000 sebagai upahnya memberi makan sejumlah sapi milik perempuan itu.

Baca: Wanita Vietnam Potong Tangan dan Kaki demi Klaim Asuransi

NDTV mengabarkan, dalam tragedi yang terjadi di Sheikhupura, 50 kilometer dari kota Lahore, Punjab, Pakistan ini, sang majikan memotong tangan anak itu dengan menggunakan alat pemotong makanan.

"Dia memotong tangan kanan anak saya dengan menggunakan mesin untuk memberi pelajaran karena dia meminta upah sebelum pekerjaannya selesai," ujar Jannat Bibi, ibu bocah itu kepada NDTV.

Saat ini, Irfan dikabarkan tengah dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.

Ironisnya, kepolisian Safdarabad menolak menangani kasus ini ketika keluarga Irfan datang melapor.

Ditolak kepolisian setempat, Jannat kemudian datang ke pengadilan distrik untuk melaporkan perkara ini.

Dan, pengadilan kemudian memerintahkan polisi untuk  menangani kasus kekerasan terhadap Irfan itu.

Pada Rabu (9/5/2017), polisi akhirnya menangani kasus itu dan menciduk sang majikan Shafqat Bibi, kakak laki-lakinya Zafar Tarar, dan dua orang lainnya.

Sejauh ini, kepolisian sudah menahan Shafqat Bibi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Tuding Selingkuh, Seorang Pria di Shanghai Potong Tangan Istrinya

Sementara itu, Menteri Utama Punjab Shahbaz Sharif meminta laporan polisi soal insiden tersebut.

Shahbaz menegaskan, semua orang yang terlibat dalam kasus pemotongan tangan itu harus ditahan dan menerima hukuman sesuai aturan yang berlaku.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber NDTV

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com