Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes AS di Jakarta: UU Penistaan Agama Ancam Kemerdekaan Beragama

Kompas.com - 10/05/2017, 22:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Joseph Donovan Jr, berbicara mengenai intoleransi terhadap sebagian umat beragama.

"Kebebasan menganut agama dan kebebasan mengungkapkan pendapat adalah fondasi AS berdiri," katanya, Rabu (10/5/2017), di Jakarta.

"Dan kami menjunjung tinggi kebebasan bagi semua warga negara AS untuk mengungkapkan pendapat dan opini mereka secara bebas," ujarnya menambahkan.

Dia mengungkapkan hal itu kepada pers seusai menjadi pembicara dalam diskusi terbuka tentang peningkatan hubungan dan kerja sama Indonesia dan AS.

Baca: Jokowi Instruksikan Pembentukan Tim untuk Atasi Intoleransi

Satu kertas kecil terlihat di tangan Donovan Jr, saat dia berbicara soal ini, walau dia tidak memberikan komentar spesifik. 

"Kami tidak mendukung tindakan kekerasan apapun kepada kelompok agama apapun. Namun, kami tidak percaya bahwa mengekspresikan opini mengenai agama tertentu adalah suatu hal yang ilegal," katanya.

Dikemukakannya, "Kami percaya undang-undang penistaan agama di manapun di seluruh dunia akan mengancam kemerdekaan beragama, kemerdekaan berekspresi, kemerdekaan berkumpul, dan kemerdekaan bagi pers."

Baca: Jokowi: Jangan Takut Melawan Intoleransi dan Kekerasan

AS, menurut dia, mengakui komitmen Indonesia dalam pluralisme dan beragama.

"Dan, kami memuji baik pemimpin di pemerintahan ataupun agama yang menyatakan pendapatnya secara jelas menentang tindakan-tindakan intoleran," demikian Donovan Jr.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com