Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri "Mandela Palestina" Tulis Surat Minta Paus Turun Tangan

Kompas.com - 10/05/2017, 19:28 WIB

RAMALLAH, KOMPAS.com - Istri pemimpin aksi mogok makan ratusan tahanan Palestina di penjara Israel telah menulis surat kepada Pemimpin umat Katolik sedunia, Paus Fransiskus.

Fadwa Barghouti, yang adalah istri Marwan Barghouti, meminta Paus Fransiskus campur tangan sebelum keadaan di penjara Israel menjadi terlambat.

Marwan Barghouti adalah salah satu tokoh pemimpin Palestina yang menjadi tahanan di penjara Israel.

Baca: Ribuan Tahanan Palestina di Israel Lakukan Aksi Mogok Makan

Dalam suratnya, Fadwa meminta Paus untuk berbicara, karena kebebasan dan martabat adalah hak yang diberikan Tuhan.

Menurut dia, tidak ada kelompok manusia yang berhak mencabut hak-hak tersebut.

"Seruan anda (Paus) untuk menghormati hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak tahanan politik kami, akan memungkinkan suara orang-orang yang ditempatkan dalam isolasi bergema ke dunia luar," tulis Fadwa seperti dilansir AFP

Sebelumnya, Tahta Suci Vatikan telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Aksi mogok makan dimulai pada 17 April lalu, dan dipimpin oleh Barghouti. Barghouti menjalani lima hukuman seumur hidup atas perannya dalam intifadah Palestina.

Otoritas Israel mengatakan, sebanyak 894 tahanan Palestina terus melakukan pemogokan tersebut. Meskipun, otoritas Palestina meyakini jumlah peserta aksi ini mencapai lebih dari 1.000 orang.

Sekitar 6.500 warga Palestina saat ini ditahan oleh Israel karena sejumlah pelanggaran dan dugaan kejahatan.

Sekitar 500 orang ditahan di bawah sistem penahanan administratif Israel, yang memungkinkan dilakukannya pemenjaraan tanpa proses hukum.

Berulang kali tahanan Palestina melakukan aksi mogok makan, namun yang terjadi kali ini merupakan pemogpkan besar. 

Kendati demikian, Israel telah berjanji untuk tidak bernegosiasi dengan para peserta aksi mogok makan itu.

Menteri Keamanan Publik Gilad Erdan menyebut mereka sebagai para teroris dan pembunuh yang patut dipenjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com