Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korut Akui Tahan Warga Amerika Keturunan Korsel

Kompas.com - 08/05/2017, 11:54 WIB

PYONGYANG, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Utara mengatakan, menahan seorang warga Amerika Serikat karena dicurigai melakukan 'tindakan bermusuhan' terhadap negara itu.

Warga AS keturunan Korea Selatan itu, Kim Hak-song bekerja di Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang (PUST) dan ditangkap pada 6 Mei lalu.  Demikian kantor berita pemerintah KCNA.

Terdapat tiga warga AS lain yang saat ini ditahan di Korea Utara, termasuk Kim Sang-duck, yang juga pernah mengajar di PUST.

KCNA mengatakan, 'institusi yang relevan' sedang 'melakukan penyelidikan lebih jauh' terhadap dugaan pidana Kim Hak-song, tanpa memberikan rincian lebih jauh.

Baca: Warga AS Dihukum 10 Tahun Kerja Paksa di Korea Utara

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS mengatakan, Washington sudah mengetahui laporan ditahanya seorang warga AS di Korea Utara dan pihaknya akan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Swedia di Pyongyang, yang membantu mengurus kepentingan Amerika Serikat di negeri itu.

Kim Hak-song sebelumnya menyebut diri sebagai misionaris Kristen yang bermaksud membangun peternakan eksperimental di PUST. Demikian dilaporkan kantor berita Reuters yang mengutip sebuah artikel yang diunggah Kim di dunia maya.

PUST adalah universitas yang kebanyakan mahasiswanya adalah anak-anak warga elit Korea Utara.

Universitas ini didirikan pada 2010 oleh seorang pengusaha Korea-Amerika, dengan sebagian besar dananya diperoleh badan-badan amal Kristen AS dan Korea Selatan. PUST sejauh ini mempekerjakan sejumlah dosen asing.

Penahanan warga Amerika Serikat ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea.

Pyongyang mengancam, akan melakukan uji coba nuklir baru. Sebagai balasan, Amerika mengirim kapal perang ke wilayah tersebut dan menegaskan tekad mereka untuk menghentikan upaya Korea Utara mengembangkan senjata nuklir.

Baca: Korut Tahan Warga AS yang Dituduh Lakukan Mata-mata

Pada Jumat pekan lalu, Korea Utara menuduh agen Amerika dan Korea Selatan berencana membunuh pemimpin tertinggi mereka, Kim Jong-un.

Dengan ditangkapnya Kim Hak-song maka kini sebanyak empat warga AS ditahan Pyongyang.

Warga AS yang juga ditahan di Korea Utara adalah:

  • Kim Sang-duck, seorang dosen yang mengajar di PUST dan ditahan pada bulan April karena diduga berusaha 'menggulingkan' pemerintah. Media Korea Selatan mengatakan dia berusia 55 tahun dan terlibat dalam kegiatan kemanusiaan di Korea Utara.
  • Kim Dong-chul (62) yang tahun lalu dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa dengan tuduhan mata-mata.
  • Otto Warmbier, mahasiswa berusia 22 tahun, yang dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa karena berusaha mencuri poster propaganda dari sebuah hotel.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com