Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Warga Turki yang Hilang di Malaysia, Ternyata Ditangkap Polisi

Kompas.com - 03/05/2017, 17:26 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Dua warga negara Turki yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga menjadi korban penculikan di Malaysia, ternyata ditahan aparat keamanan negeri itu.

Kepala kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar, Rabu (3/5/2017), lewat akun Twitternya mengatakan Turgay Karaman dan Ihsan Aslan ditahan karena "mengancam keamanan Malaysia".

Sejauh ini tak ada penjelasan lain dari kepolisian dan kedutaan besar Turki di Kuala Lumpur juga tak mau berkomentar.

Sementara itu, wakil direktur Human Right Watch Asia, Phil Robertson, mengatakan, kepolisian Malaysia harus menjamin akses keduanya bisa mendapatkan pengacara.

Selain itu, lanjut Robertson, pihak kepolisian harus bisa menjelaskan kepada keluarga kedua orang itu terkait tuduhan mengancam keamanan Malaysia.

Baca: Baca: Dua Warga Negara Turki Hilang di Malaysia, Diduga Diculik

Robertson melanjutkan, pemerintah Malaysia seharusnya tidak menjadi perpanjangan tangan represi yang sedang terjadi di Turki.

"Malaysia seharusnya tak begitu saja menerima pernyataan pemerintah Turki sebagai satu-satunya sumber informasi atas warga Turki di luar negeri," kata Robertson.

"Pemerintah Turki saat ini sedang memburu siapa saja yang dianggap sebagai musuh Presiden Erdogan," tambah dia.

Pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan sudah menangkap puluhan ribu orang di bawah undang-undang darurat yang diterapkan sejak gagalnya kudeta militer tahun lalu.

Pembersihan ini terutama ditujukan kepada mereka yang dituduh mendukung Fethullah Gulen, ulama musuh besar Erdogan yang kini bermukim di Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com