Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Illionis Divonis 100 Tahun Penjara karena Serang Perempuan Tua

Kompas.com - 29/04/2017, 09:27 WIB

CHICAGO, KOMPAS.com – Seorang pemuda Illinois, Amerika Serikat, divonis 100 tahun penjara karena melakukan serangan seksual dan merampok seorang janda berusia 85 tahun.

Demikian laporkan media lokal di Ilionis, Jumat (28/4/2017), sebagaimana dilaporkan kantor berita China, Xinhua, Sabtu (29/4/2017).

Pemeriksaan lain dijadwalkan digelar pada Kamis pekan depan untuk mendengarkan keterangan tambahan dari pembela tersangka Tevin Rainey, yang berusia 23 tahun.

Baca: Terancam Pemerkosaan, Perempuan India Tuntut Senjata Api

Jika tidak, proses itu akan mengakhiri kasus Rainey, sebagaimana dirilis Chicago Tribune.

Rainey telah dinyatakan bersalah karena memasuki apartemen perempuan tua tersebut pada Tahun Baru 2015 di Westmost, sekitar 40 kilometer di sebelah barat Chicago.

Rainey melakukan serangan seksual terhadap perempuan itu di bawah todongan senjata dan belakangan secara paksa membawa janda tersebut ke mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan mengambil uang.

Baca: Biarawati Tua Diperkosa Sekelompok Orang di India

Ia dijatuhi hukuman 60 tahun penjara karena melakukan serangan seksual.

Namun, kemudian ditambah 40 tahun lagi untuk perampokan bersenjata dengan mengunakan senjata api, yang berarti ia akan menghabiskan sisa umurnya di dalam jeruji besi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com