Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan AS Izinkan Anak Diberi Nama "Allah"

Kompas.com - 22/04/2017, 18:15 WIB

KOMPAS.com - Orangtua di negara bagian Georgia, Amerika Serikat memenangkan pertarungan hukum untuk memberi nama putri mereka dengan nama keluarga "Allah".

Sebelumnya, pejabat negaran bagian itu menolak untuk mengeluarkan akte kelahiran untuk anak yang diberi nama ZalyKha Graceful Lorraina Allah.

Otoritas itu beralasan, dari kedua orangtua si anak tak ada yang memiliki nama belakang "Allah".

Serikat Kebebasan Sipil Amerika (American Civil Liberties Union-ACLU) yang membawa kasus ini ke pengadilan, menyebut keputusan itu merupakan kemenangan untuk kebebasan berekspresi.

Namun, kelompok advokasi Muslim terbesar di AS mengatakan, nama itu tersebut dapat dianggap menyinggung.

Baca: Namai Anaknya Allah, Pasangan Ini Berurusan dengan Hukum

Awalnya, Departemen Kesehatan Georgia mengatakan, anak perempuan berusia satu tahun dari orangtua Elizabeth Handy dan Bilal Walk hanya bisa memiliki nama keluarga salah satu dari Handy atau Walk.

Atau, membuat nama dari kombinasi  kedua nama itu, dan tak bisa memberi nama belakang "Allah".

Namun, Handy dan Walk mengatakan, sebelumnya dua anak laki-laki mereka - berusia tiga dan 17 tahun - telah diizinkan memakai nama keluarga "Allah".

Undang-undang Georgia mewajibkan pejabat untuk mengizinkan nama apapun asalkan tidak dianggap provokatif atau menyinggung.

Namun, Dewan Hubungan Islam Amerika (Council on American-Islamic Relations- CAIR) mengatakan, menggunakan nama Allah sebagai nama keluarga merupakan hal yang tidak peka secara budaya.

Direktur CAIR Nihad Awad mengatakan, sejumlah nama Arab merujuk pada Tuhan, seperti Abdullah, yang berarti "hamba Tuhan".

Dia pun menambahkan, "kita tidak akan pernah menggunakan Allah sebagai nama, itu akan dianggap sangat tidak pantas."

"Ini adalah peneguhan hak-hak orangtua yang sangat penting," kata Andrea Young dari ACLU, yang membantu orangtua itu untuk mengajukan gugatan hukum.

"Tidak ada yang mau hidup di dunia yang pemerintahnya bisa mendikte nama apa yang bisa dan tidak bisa diberikan kepada anak kita," tambah Young.

Kedua orangtua yang sedang menantikan anak keempat mereka itu menyambut keputusan tersebut.

Dengan keputusan ini, sang anak akan bisa memiliki nomor jaminan sosial, mendaftar di sekolah dan, jika perlu, menerima tunjangan pemerintah seperti kupon makanan.

Bulan Maret lalu, pasangan itu mengatakan kepada Atlanta Journal-Constitution bahwa mereka memilih nama "Allah" karena mulia, bukan karena alasan agama.

Baca: Punya Nama Unik, Slamet Hari Natal Sering Kesulitan Urus Administrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com