TEHERAN, KOMPAS.com - Mantan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, Kamis (20/4/2017), didiskualifikasi dari pencalonan untuk pemilu presiden negara itu pada Mei mendatang.
Presiden petahana, Hassan Rouhani, berada di antara enam calon yang disetujui Dewan Pelindung Konstitusi atau Dewan Wali (Guardian Council), seperti dilaporkan Agence France-Presse.
Televisi pemerintah Iran, Kamis (20/4/2017), melaporkan, badan yang bertugas untuk memeriksa para calon presiden telah mendiskualifikasi mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad.
Baca juga: Ahmadinejad Kembali Calonkan Diri dalam Pilpres Iran
Presiden Iran yang keenam itu adalah seorang beraliran keras. Otoritas berwenang mengeluarkan dia dari calon untuk pemilu presiden pada Mei mendatang.
Televisi itu menayangkan Kementrian Dalam Negeri mengatakan bahwa Rouhani telah disetujui untuk mencalonkan diri kembali bersama ulama garis keras Ebrahim Raisi, yang dianggap dekat dengan pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Ahmadinejad, tokoh yang masih dipertentangkan bahkan di antara penganut garis keras Iran, telah mengejutkan negara itu dengan mendaftar sebagai calon minggu lalu.
Khamenei, pembuat keputusan tertinggi Iran sebelumnya mendesak Ahmadinejad agar tidak mencalonkan diri.
Baca juga: Iran Hilangkan Siaran Langsung Debat Kandidat Presiden
Langkah mengejutkan Ahmadinejad itu, yang melawan saran pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei , sebagai sebuah langkah “politik bunuh diri”.
Presiden Iran periode 2005-2013 itu dikenal di luar negeri karena retorikanya yang berapi-api terhadap Israel, pertanyaannya mengenai skala Holocaust dan upayanya untuk meningkatkan program nuklir Iran.
Lebih dari 1.600 kandidat terdaftar untuk mencalonkan diri dalam Pilpre 19 Mei 2017, namun Dewan Wali hanya bisa memilih sekitar setengah lusin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.