Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turki: Pengadilan HAM Eropa Tak Berhak Campuri Hasil Referendum

Kompas.com - 20/04/2017, 17:24 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Menteri kehakiman Turki, Kamis (20/4/2017), mengatakan, semua upaya menentang hasil referendum akan dimentahkan mahkamah konstitusi.

Tak hanya itu, pengadilan HAM Eropa (EHCR) juga tak memiliki yurisdiksi untuk menangani masalah ini.

"Jika oposisi mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi, maka mahkamah tak memiliki pilihan lain selain menolak," kata Menteri Kehakiman Bekir Bozdeg kepada stasiun televisi A Haber.

"Hal serupa juga berlaku untuk EHCR, oposisi juga tak bisa mendapatkan hasil di sana," tambah Bozdag.

Bozdag juga mengulang kritik pemerintah Turki terhadap laporan tim pemantau pemilu Eropa yang mengatakan referendum digelar dalam suasana "yang tak seimbang".

Tim pengamat mengatakan, keputusan komisi pemilihan umum yang mengizinkan surat suara yang tak memiliki stempel resmi mengabaikan unsur pengamanan dan bertentangan dengan hukum.

Namun, Bozdag mengatakan laporan soal surat suara tak berstempel resmi tidak didasarkan keadilan dan obyektivitas.

Referendum yang digelar pada Minggu (16/4/2017) itu merupakan perubahan besar terhadap sistem politik Turki yang dibentuk hampir seabad lalu.

Hasil referendum ini memberi Presiden Recep Tayyip Erdogan wewenang yang amat besar untuk memerintah negeri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com