Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduhan Kecurangan dalam Referendum Turki Terus Berlanjut

Kompas.com - 20/04/2017, 07:10 WIB

ANKARA, KOMPAS.com – Aksi protes berlanjut di Istanbul dan di kota-kota lain di Turki, Rabu (19/4/2017) atas tuduhan terjadinya penipuan dalam referendum  pada Minggu (16/4/2017).

Kemenangan tipis 51 persen untuk pendukung referendum dan 49 persen untuk yang menolak, memberi Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan kekuatan baru.

Dengan kemenangan itu, Erdogan memiliki kekuatan untuk mengubah pemerintahan negara itu menjadi sistem presidensial dari sistem parlementer sekarang ini.

Baca juga: Referendum Turki Dimenangkan Erdogan, Oposisi Berniat Protes

Tetapi tuduhan atas penggelembungan surat-surat suara dan kesalahan penanganan surat suara terus berlanjut, seperti dilaporkan Voice of America, Kamis (20/4/2017).

Sejumlah demonstran membawa plakat dengan slogan-slogan tentang referendum yang mengatakan "belum selesai” dan "kelompok yang menolak menang”.

Protes serupa diadakan di Istanbul tapi lebih kecil sejak Senin (17/4/2017) ketika ribuan orang turun ke jalan.

Demonstrasi juga diadakan di kota-kota lain, termasuk di Ankara, ibu kota Turki.

Baca juga: Erdogan: Semua Pihak Harus Hormati Hasil Referendum Turki

Aksi-aksi protes pada umumnya dibiarkan oleh pasukan keamanan, yang memiliki kekuatan untuk menghentikan mereka, menurut  aturan darurat yang diberlakukan setelah kudeta yang gagal bulan Juli.

Biasanya kekuatan itu digunakan untuk meredam demonstrasi anti-pemerintah.

Penggrebekan-penggrebekan dini hari dilancarkan di Istanbul hari Rabu (19/4/2017), menangkap puluhan orang yang diduga menyelenggarakan dan ikut dalam aksi-aksi protes.

Kerusuhan dipusatkan pada keputusan dewan Pemilihan tertinggi Turki yang mengizinkan penggunaan surat suara tanpa stempel resmi dalam referendum hari Minggu.

Baca juga: Oposisi Turki Desak Komisi Pemilu Batalkan Hasil Referendum

Menurut UU Pemilu Turki, semua surat suara dan amplopnya harus berstempel resmi, untuk mencegah pemalsuan surat suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com