Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Politisi Senior India Akan Diadili Terkait Kasus Penghancuran Masjid

Kompas.com - 19/04/2017, 15:39 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Tiga politisi senior Partai Bharatiya Janata (BJP), termasuk seorang menteri terancam diadili terkait penghancuran sebuah masjid 25 tahun lalu.

Mahkamah Agung India, Rabu (19/4/2017), mengatakan, ketiga politisi itu dituduh mendorong kaum fanatik Hindu untuk menghancurkan masjid Babri yang dibangun pada abad ke-16 pada 1992.

Penghancuran masjid itu memicu salah satu kerusuhan agama paling mematikan di India yang mengakibatkan ribuan orang tewas.

Mahkamah Agung India mengatakan, menteri Uma Bharti, mantan wakil perdana menteri LK Advani, dan MM Joshi bisa dijerat dakwaan konspirasi.

Keputusan ini diambil setelah pengadilan yang lebih rendah membatalkan dakwaan yang diajukan Biro Pusat  Investigasi (CBI).

Pembatalan dakwaan ini kemudian memicu serangkaian upaya hukum yang berlangsung sangat lama.

Sebagian umat Hindu India meyakini masjid Babri dibangun setelah penghancuran sebuah kuil yang dipercayai sebaga tempat kelahiran Dewa Rama.

Sejumlah politisi BJP, yang belum lama ini memenangkan pemilu di negara bagian Uttar Pradesh, ingin membangun kuil baru di atas puing-puing masjid Babri.

Rencana itu mengkhawatirkan umat minoritas Muslim di negara bagian Uttar Pradesh.

Media massa India mengatakan, dakwaan ini akan merusak peluang  LK Advani (89) untuk menjadi presiden baru India yang akan kosong pada akhir tahun ini.

Advani hadir di hari penghancuran masjid yang memicu kerusuhan di seluruh India dan menewaskan ribuan orang.

Namun, dalam sebuah wawancara dengan BBC, Advani mengatakan insiden tersebut menyakiti dirinya dan seharusnya penghancuran itu tak seharusnya tak terjadi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com