Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erdogan Teken Dekrit soal Operasi Rambut dengan Menggunakan Laser

Kompas.com - 12/04/2017, 07:32 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Di saat referendum semakin dekat, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melakukan segala cara untuk memastikan dukungan.

Salah satu hal yang cukup unik adalah penandatangan dekrit presiden yang mengizinkan para pekerja industri kecantikan menggunakan sejumlah perangkat dalam operasi penghilangan bulu dengan menggunakan laser.

Para anggota persatuan industri kecantikan Turki diundang ke istana kepresidenan di Ankara pada akhir bulan lalu.

Di istana megah itu, Erdogan menyampaikan pidato yang disiarkan langsung televisi berjudul "Untuk kecantikan Turki, tentu saja, ya" lalu meneken legislasi itu.

Usai menandatangani dekrit itu, Erdogan mendapatkan tepuk tangan dan dielu-elukan selama sekitar satu jam dari ratusan orang pelaku industri kecantikan Turki yang hadir di tempat itu.

Secara teknis, Turki masih berada di dalam situasi darurat menyusul kudeta militer yang gagal pada Juli tahun lalu.

Kondisi inilah yang kemudian memberikan wewenang penuh bagi Erdogan untuk meloloskan sebuah undang-undang tanpa harus menunggu persetujuan parlemen.

Sebelum dekrit ini ditandatangani Erdogan, Kementerian Kesehatan Turki mengharuskan hanya staf medis yang boleh melakukan operasi penhilangan rambut dengan menggunakan sinar laser.

Sebab, selama ini ribuan kasus luka bakar dilaporkan akibat penggunaan sinar laser yang tak pada tempatnya.

Langkah Erdogan ini, meski dikritik para dokter kulit, diyakini bisa meningkatkan lapangan kerja khususnya dalam industri kecantikan yang mengalami peningkatan enam persen sejak 2014.

Pada Sabtu (16/4/2017), rakyat Turki akan memberikan suara mereka dalam referendum untuk mengubah sistem parlementer Turki menjadi presidensil.

Dengan perubahan ini, maka wewenang Presiden Erdogan makin besar dan hal ini menurut partai berkuasa AKP penting untuk mengendalikan perekonomian dan kondisi politik Turki yang rapuh.

Jika perubahan ini disetujui rakyat lewat referendum, maka Erdogan memiliki wewenang mengangkat dan memberhentikan menteri dan kemungkinan berkuasa hingga 2029. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com