Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 172 Tahun Dilarang, Duel Pistol Coba Dihidupkan Lagi di Oregon

Kompas.com - 10/04/2017, 08:25 WIB

PORTLAND, KOMPAS.com - Warga negara bagian Oregon, AS kemungkinan bakal kaget saat memasuki TPS dalam pemilihan negara bagian mendatang.

Sebab, para politisi Partai Republik telah mengajukan usul untuk mencabut larangan duel senjata api untuk pejabat publik yang sudah diberlakukan selama 172 tahun.

"Mereka akan memutuskan apakah cukup beradab jika dua anggota legislatif saling menembak saat muncul ketidaksepakatan di antara mereka," ujar senator Brian Boquist.

Jika proposal, yang disebut Resolusi Bersama Senat 44, yang diajukan Boquist disetujui parlemen dan senat negara bagian, maka rakyat Oregon yang akan menentukan hasil akhirnya, bukan gubernur.

Sesuai konstitusi saat ini mengatur bahwa siapa saja yang menantang duel senjata atau siapa saja yang setuju melakukannya tak diizinkan menduduki jabatan publik apapun.

Aturan ini mulai berlaku pada 1845, lebih dari empat dekade setelah wakil presiden Aaron Burr menembak mati Menteri Keuangan Alexander Hamilton karena persaingan pribadi.

Pada 1970-an para anggota legislatif gagal memperbaiki undang-undang kuno ini, termasuk soal duel senjata.

Saat ini, proposal perubahan undang-undang itu sudah memasuki tahap awal yaitu pembahasan di pemerintah negara bagian.

Selanjutnya, proposal itu harus ditangani komite kebijakan atau diserahkan kepada sebuah komite khusus setidaknya pada 18 April mendatang.

Pada 1845, undang-undang ini diproses dengan sangat cepat. Setelah diusulkan anggota komite Jessie Applegate, gubernur Oregon langsung meneken undang-undang tersebut setengah jam kemudian.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com