Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UE Perluas Sanksi terhadap Korut, Empat Orang Masuk Daftar Hitam

Kompas.com - 07/04/2017, 11:00 WIB

BRUSSELS, KOMPAS.com - Uni Eropa, Kamis (6/4/2017), memperluas sanksi terhadap Korea Utara terkait percobaan nuklir dan peluncuran peluru kendali oleh negara komunis itu.

Sanksi-sanksi baru diterapkan terhadap industri produksi baja, kedirgantaraan, dan berbagai industri lainnya yang berkaian dengan senjata.

Sanksi juga menargetkan bidang komputasi, pertambangan, kimia dan penyulingan, kata Uni Eropa (UE) melalui pernyataan.

UE sebelumnya menjatuhkan berbagai sanksi terhadap Pyongyang pada akhir 2006.

Sejak itu pula UE telah beberapa kali memperluas sanksi untuk mencakup embargo persenjataan, perdagangan emas dan logam mulia serta barang-barang mewah.

Blok UE itu mengatakan pada Kamis kemarin bahwa langkah-langkah hukuman baru diambil sebagai reaksi terhadap aksi-aksi Korut, yang telah memunculkan "ancaman mengerikan terhadap perdamaian dan keamanan internasional di kawasan dan di luar itu."

UE juga memasukkan empat orang lagi ke dalam daftar hitam pihak-pihak yang dikenai larangan perjalanan serta pembekuan aset karena memiliki kaitan dengan kepemimpinan dan program nuklir Korut.

Korut telah meningkatkan frekuensi uji coba peluru kendali dan senjata nuklir dalam dua tahun terakhir ini.

Para ahli mengatakan negara itu tampaknya sedang mengarahkan target untuk menghantam Amerika Serikat (AS) dengan peluru kendali.

Perundingan soal Korut disebut-sebut akan menjadi agenda penting pembicaraan dalam pertemuan antara Presiden AS, Donald Trump, dan Presiden China, Xi Jinping.

Trump juga telah beberapa kali mengatakan perlunya bertindak lebih tegas terhadap Pyongyang dan mendesak Beijing untuk lebih menekan negara tetangganya yang terkucil itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com