Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Xinjiang Dilarang Pelihara Janggut Panjang dan Pakai Jilbab

Kompas.com - 01/04/2017, 14:17 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah China memberlakukan larangan baru di Provinsi Xinjiang yang disebut sebagai sebuah kampanye melawan kelompok ekstrim Islam.

Kebijakan itu termasuk melarang warga untuk memelihara janggut panjang, serta penggunaan kerudung di ruang publik.

Xinjiang merupakan tempat tinggal etnik Uighurs, kelompok Muslim tradisional yang mengalami diskriminasi.

Selama beberapa tahun terakhir, di wilayah ini terjadi kerusuhan berdarah.

Pemerintah China menuduh kekerasan itu dilakukan oleh militan Islam dan separatis.

Namun, kelompok pemantau HAM mengatakan, kerusuhan ini terjadi sebagai reaksi atas kebijakan represif.

Mereka pun menyebut kebijakan baru di wilayah ini justru akan mendorong sejumlah orang Uighur ke dalam ekstremisme.

Meskipun larangan yang serupa telah diterapkan di Xinjiang, sanksi mulai diberlakukan secara legal.

Peraturan itu juga menyebutkan, pekerja di ruang publik, seperti stasiun dan bandara, wajib 'menghalangi' warga yang menggunakan pakaian menutup seluruh bagian tubuh.

Termasuk menutupi wajah mereka atau memakai jilbab dan cadar.

Para petugas ini juga diminta untuk melaporkan warga yang menggunakan pakaian tertutup dan jilbab itu tersebut kepada polisi.

Larangan itu disetujui oleh parlemen Xinjiang dan dipublikasikan dalam situs resmi mereka.

Otoritas China sebelumnya telah menerapkan kebijakan lain, termasuk pembatasan untuk menerbitkan paspor bagi orang Uighur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com