Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedubes AS Pecat 6 Pegawai Kontrak Terkait Narkoba

Kompas.com - 31/03/2017, 19:09 WIB

KABUL, KOMPAS.com - Enam pegawai Kedutaan Besar Amerika Serikat di Kabul, Afganistan, dipecat karena memiliki dan mengunakan obat-obatan terlarang.

Langkah tegas ini diambil, karena para pegawai itu dinilai telah mencoreng nama baik negara, yang telah mengucurkan dana besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Afganistan.

Pemecatan itu merupakan akhir dari penyelidikan, setelah sebelumnya para karyawan itu tepergok berkeliaran di jalan dalam keadaan bingung dan juga mabuk. 

Kabar ini awalnya dilansir Wall Street Journal awal pekan ini.

"Kami memastikan bahwa keenam staf itu terlibat dalam kasus narkoba. Mereka semua adalah karyawan kontrak di kedubes," kata pejabat kantor Kementerian Luar Negeri AS, kepada AFP, Jumat (31/3/2017).

"Tidak ada karyawan tetap Kementerian Luar Negeri yang terlibat dalam kasus ini," sambung pejabat itu.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, tak dijelaskan jenis narkoba apa yang digunakan atau pun dimiliki oleh keenam staf kedubes itu.

Selama lebih dari 15 tahun terakhir, Pemerintah AS telah mengelontorkan dana miliaran dollar AS, demi perang melawan narkoba di Afganistan. 

Namun, hingga saat ini Afganistan masih menjadi salah satu negara produsen opium terbesar di dunia.

Produk opium merupakan sumber pendapatan utama dari para pemberontak Taliban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com