Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Segera Tangkap Mantan Presiden Korsel, Sel Lebih Luas Disiapkan

Kompas.com - 29/03/2017, 18:49 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Pengadilan Korea Selatan menyiapkan penahanan mantan Presiden Park Geun-hye, Jumat (31/3/2017), jika di tangkap oleh aparat kejaksaan negara itu pada hari yang sama.

Jaksa mengatakan,  Park bakal ditangkap dan ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kroninya, sebagaimana dilaporkan Reuters pada Rabu (29/3/2017)

Presiden Korsel tersingkir itu akan mendapat sel tahanan hanya untuk seorang diri. Ia juga harus bangun paling telat pada pukul 06.30 dan tidur malam pada pukul 21.00 wakut setempat.

Menurut jaksa, ia mendapat keistimewaan lebih dibandingkan dengan tahanan lain karena pernah menjadi orang nomor satu Korsel.

Jaksa menjelaskan, jika terbukti bersalah dan pada akhirnya ditahan, wanita berusia 65 tahun itu akan menghuni sel seluas 6,56 meter persegi, seorang diri, dan sebuah ruang yang paling besar.

"Saya berpikir Park akan tinggal di ruang yang lebih baik," kata Kim Kyung-soo, pensiunan jaksa, yang pernah memeriksa mantan Presiden Chun Roh Doo-hwan dan Roh Tae-woo setelah penahanan terkait kasus suap pada 1995.

Ruang tahanannya akan lebih luas, dilengkapi kamar kecil dan tempat mandi dengan air pancuran.

"Dia mendapat kamar yang lebih luas dari yang lain," kata Kim.

Namun, Park akan mendapat ruang tunggal di bangunan yang terpencil demi keamanan agar terpisah dari tahanan lain.

Petugas mengatakan aturan dan fasilitas lain seperti makanan akan sama dengan tahanan lain.

Park tersingkir dari Gedung Biru Kepresidenan Korsel sekitar dua minggu lalu.

Mahkamah Agung Korsel mengukuhkan pemakzulannya yang telah ditetapkan oleh parlemen pada awal Desember 2016.

Ia dimakzulkan karena diduga telah melakukan persekongkolan dengan seorang teman dekannya. Choi Soon-sil, yang menggalang dana jutaan dollar AS dari konglomerat.

Park dan Choi menyangkal berbagai tuduhan terhadap mereka. Park saat ini tinggal di rumah pribadinya di pinggiran kota Seoul. Pengadilan menyiapkan surat penahanannya, Jumat (31/3/2017).

Demi kelancaran pemerisaan, surat itu akan memerintahkan penahanan selama 20 hari. Dia akan diperiksa dan jika terbukti benar, makan dia akan diproses hukum dengan masa tahanan paling kurang 10 tahun.

Selama di dalam tahanan, para penjenguk akan dibatasi hanya satu orang per hari, tetapi bebas bertemu dengan penasehat hukumnya tanpa batas.

Lembaga Pemasyarakat Masyarakat Korea yang mengelola rumah tahanan menyiapkan daftar makanan yang menyajikan makanan dengan jumlah 2.500 kalori per hari.

Jika Jumat (31/3/2017) menjadi hari pertama Park ditahan, maka dia akan mendapat makan siang nasi putih dengan tauge, kimchi, semur kubis, dan rumput laut bernilai sekitar 1,4 won atau sekitar 13 ribu rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com