Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2017, 18:23 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif, Selasa (28/3/2017), yang membatalkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi pemanasan global yang dikeluarkan pendahulunya, Barack Obama.

Perintah eksekutif bernama Kemandirian Energi tersebut mencabut perlindungan lingkungan, termasuk pembatasan emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik bertenaga batu bara.

Presiden Trump mengatakan perintah ini menandai apa yang ia sebut 'akhir perang terhadap batu bara'.

"Dengan perintah eksekutif ini saya mengambil tindakan bersejarah mencabut pembatasan atas energi Amerika, membatalkan campur tangan pemerintah dan mencabut regulasi yang tidak mendorong penciptaan lapangan kerja," kata Presiden Trump yang didampingi para pekerja pertambangan batu bara.

Industri pertambangan menyambut baik langkah Presiden Trump ini, tetapi para pegiat lingkungan mengecamnya dengan keras.

Sejumlah aktivis lingkungan bahkan mengancam akan menggugat perintah eksekutif ini ke pengadilan.

"Perintah eksekutif ini mengabaikan undang-undang dan realitas ilmiah," kata Trip Van Noppen, presiden organisasi lingkungan Earthjustice.

Miliarder yang juga pegiat lingkungan, Tom Steyer mengatakan, langkah Presiden Trump sama dengan serangan terhadap nilai-nilai yang dianut Amerika.

"(Keputusan) Ini mengancam kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan rakyat Amerika," kata Steyer.

Presiden Trump mengatakan, perintah eksekutif ini akan membantu menciptakan jutaan lapangan kerja di sektor energi dan meningkatkan ekonomi.

Perintah ini tidak menghapus kewajiban pemerintah AS mengatasi perubahan iklim seperti disepakati dalam Perjanjian Paris pada 2015.

Dalam kampanye pemilihan presiden tahun lalu Trump berjanji akan menarik Amerika dari kesepakatan Paris.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com