Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Kenakan Sanksi Terhadap 15 Perusahaan AS

Kompas.com - 27/03/2017, 07:46 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com - Iran telah mengenakan sanksi terhadap 15 perusahaan Amerika Serikat atas tuduhan mereka mendukung Israel, terorisme, dan penindasan di kawasan itu.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran yang dimuat oleh kantor berita pemerintah, IRNA, Minggu (26/3/2017), mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut dilarang mengadakan persetujuan dengan perusahaan-perusahaan Iran.

Begitu juga dengan mantan dan direktur yang sedang menjabat di perusahaan-perusahaan itu tidak boleh diberi visa.

Tindakan itu dipandang sebagai balasan atas sanksi AS yang dikenakan terhadap puluhan badan hukum Iran pada Februari lalu setelah percobaan rudal Iran.

Sanksi Iran itu kemungkinan besar tidak banyak dampaknya karena tidak ada dari perusahaan AS yang dikenakan sanksi itu diketahui melakukan kegiatan usaha di Iran.

Perusahaan-perusahaan tersebut, antara lain, Bent Tal, United Technologies Products, ITT Oshkosh Corporation, Kahr Arms,  dan Elbit Systems. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com