Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timur Tengah Kesal dengan Larangan AS terhadap Gawai Elektronik

Kompas.com - 23/03/2017, 20:20 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Larangan Amerika Serikat atas gawai elektronik yang berukuran besar dibawa ke dalam kabin pesawat dari beberapa negara Timur Tengah telah memicu kebingungan dan kemarahan di sebagian negara yang dimasukkan ke dalam daftar.

Sementara itu, Inggris mengikuti larangan AS dengan sedikit perbedaan daftarnya, seperti dilaporkan Xinhua, Kamis (23/3/2017).

Pemerintah Turki, Rabu (22/3/2017),  mengirim surat kepada Pemerintah AS untuk menuntut negara tersebut dikeluarkan dari daftar larangan, sehari setelah kebijakan keamanan baru itu diumumkan oleh AS dan Inggris.

Larangan tersebut tidak menguntungkan buat wisatawan, kata harian lokal Al-Hurriyet, yang mengutip pernyataan Menteri Komunikasi, Urusan Kelautan, dan Transportasi, Arhmet Arslan.

Arslan mengatakan ia juga akan mengirim surat kepada timpalannya dari Inggris, yang mengambil keputusan serupa cuma beberapa jam setelah pengumuman AS.

Larangan itu, yang mencakup 10 bandar udara di Jordania, Turki, Arab Saudi, Kuwait, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab (UAE), dan Maroko, tidak memasukkan Israel, kata Abdulkhaleq Abdullah, profesor ilmu politik di UAE, di laman Twitternya.

Ia menambahkan itu bukan "apa yang diharapkan oleh orang dari satu negara sahabat".

Emirates Airline dari Dubai, perusahaan penerbangan terbesar di Timur Tengah, mengatakan di dalam satu pernyataan email bahwa perintah tersebut berlaku pada 25 Maret dan sah sampai 14 Oktober.

Sementara itu, perusahaan lain dari negara yang termasuk di dalam daftar larangan tersebut berturut-turut menyampaikan keberatan atas tindakan itu.

Namun, kebanyakan dari mereka mengatakan akan melaksanakan peraturan baru tersebut dalam waktu satu pekan.

Peraturan baru itu melarang dibawanya alat elektronik yang lebih besar daripada telepon genggam atau telepon pintar ke dalam kabin, termasuk laptop, tablet, e-reader, kamera, tapi tidak memasukkan alat medis.

Semua perangkat elektronik tersebut diperkenankan dibawa di dalam bagasi yang diperiksa.

Bandar udara luar negeri yang terpengaruh ialah Bandar Udara Internasional Queen Alia (AMM), Kairo (CAI), Ataturk (IST), Raja Abdul-Aziz (JED), Raja Khalid (RUH), Kuwait (KWI), Mohammed V (CMN), Hamad (DOH), Bandar Udara Dubai (DXB), dan Abu Dhabi (AUH).

Pemerintah AS tidak memberi perincian mengenai bagaimana bandar udara itu dipilih, dan mengatakan keputusan tersebut dilandasi atas laporan intelijen dan itu tidak khusus ditujukan kepada satu negara atau lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com