Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Ada Banyak Pelaku Ditangkap Terkait Kasus Kim Jong Nam

Kompas.com - 20/03/2017, 16:52 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Kepolisian Malaysia memperkirakan akan melakukan lebih banyak penangkapan, termasuk "dalang", terkait dengan pembunuhan Kim Jong Nam (46), kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, menolak untuk merinci saat berbicara kepada media pemerintah itu, kecuali menambahkan bahwa penangkapan tersebut akan dilakukan pada waktu yang tepat.

"Saya tidak menyangkal bahwa kami sedang membidik tersangka baru, termasuk warga Korea Utara, yang terlibat dalam pembunuhan itu, dan akan menggunakan semua jalur hukum untuk menangkap mereka,” kata dia.

“Meskipun tidak dapat mengungkapkan siapa mereka, kami yakin ada 'pelaku kunci' di antara mereka," kata Khalid kepada media pemerintah Malaysia.

Ketika dihubungi Reuters, Khalid tidak menanggapi saat dihubungi untuk memberikan tanggapan.

Kepolisian Malaysia sebelumnya memeriksa delapan warga Korut yang diduga terkait dengan kematian mendadak Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Senin (13/2/2017).

Beberapa dari mereka bersembunyi di kantor Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. Seorang perempuan Vietnam dan seorang perempuan Indonesia telah didakwa dalam perkara pembunuhan Kim Jong Nam.

Kim Jong Nam  tewas pada 13 Februari. Kepolisian Malaysia mengatakan, dua orang perempuan itu mengusap racun saraf VX, yang sangat berbahaya, ke wajah korban saat di Terminal 2 KLIA.

Racun saraf VX menurut PBB dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal.

Pekan lalu, polisi Malaysia mengatakan, Interpol telah mengeluarkan "red notice" atas empat buron tersangka warga Korut yang diduga terkait dengan pembunuhan Kim Jong Nam.

"Red notice" adalah sebuah skema yang difasilitasi Interpol untuk mencari buronan dan disebarkan ke seluruh negara anggota untuk mencari buron kejahatan agar ditangkap dan diekstradisi ke negara yang tengah menangani kasus kejahatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com