Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot dari Jabatan Presiden, Park Geun-hye Kini Kena "Kasus Anjing"

Kompas.com - 15/03/2017, 14:00 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Sebuah kelompok pecinta binatang di Seoul, Korea Selatan telah membukukan aduan kepada polisi menyusul perbuatan Mantan Presiden Park Geun-hye.

Park dituduh menelantarkan sembilan anjing di rumah dinas kepresidenan "Blue House", setelah resmi dilengserkan dari jabatannya.

Sembilan anjing yang ditinggal Park itu adalah jenis Jindos, anjing yang berkembang biak di Korea, dan dikenal karena kesetiaannya. 

Park meninggalkan Blue House sejak hari Minggu kemarin, atau dua hari setelah Mahkamah Konstitusi Korsel melengserkan dia karena tersangkut kasus korupsi. 

Baca: MA Korsel Buat Keputusan Bersejarah, Presiden Park Dicopot karena Korupsi

Perempuan itu kemudian pindah ke rumah pribadinya di District Gangnam, Ibu Kota Seoul.

Menanggapi persoalan ini, pihak Blue House pun mengeluarkan bantahan.

Disebutkan, anjing-anjing itu ditinggalkan karena tidak akan baik bagi anak-anak anjing yang  tercerabut dari rumah mereka.

"Dia (Park) bilang kepada penjaga di 'Blue House' untuk merawat anjing-anjing itu dan mencarikan rumah asuh yang baik jika diperlukan," ungkap Juru bicara Blue House, Kim Dong-jo, seperti diberitakan Reuters.

Kendati demikian, Aliansi Busan Korea untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan menyebutkan lewat akun Twitter-nya, mereka telah mengajukan keluhan terkait ulah Park itu.

Park pun dituduhkan melakukan penelantaran hewan.

Sementara itu, kelompok pecinta binatang lainnya, Coexistence of Animal Rights on Earth, mengaku ingin merawat hewan-hewan peninggalan Park itu, dan mencarikan rumah baru bagi mereka. 

"Kami ingin menolong anjing-anjing ini, sehingga mereka tak akan berakhir di tempat penampungan anjing," ungkap kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

Anjing jenis Jindos adalah anjing asli peranakan di Pulau Jindo, yang berada di lepas pantai  sebelah barat daya semenanjung Korea. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com