Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Segera Deportasi 50 Warga Korut karena Lampaui Izin Tinggal

Kompas.com - 14/03/2017, 14:56 WIB

KUALA LUMPUR,  KOMPAS.com - Malaysia akan mendeportasikan 50 warga Korea Utara (Korut) karena visa atau surat izin tinggal mereka telah kedaluwarsa.

Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, mengungkapkan hal itu pada Selasa (14/32017), sebagaimana dilaporkan Agence France-Presse.

Langkah itu jelas sebuah pengecualian dari larangan meninggalkan Malaysia bagi warga Korut setelah perseteruan diplomatik pascapembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Korut, Kim Jong Nam.

Pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un dengan racun saraf VX di Bandara Kuala Lumpur Malaysia (KLIA) 2, Senin, 13 Februari lalu, jelas memicu ketegangan antara Pyongyang dan Kuala Lumpur.

Pembunuhan Kim Jong Nam berbuntut pengusiran Duta Besar Korut, Kang Chol, dari Kuala Lumpur yang dibalas dengan pengusiran Duta Besar Malaysia, Mohamad Nizan Mohamad, dari Pyongyang.

Tidak hanya itu, Pyongyang lalu “menyandera” atau melarang warga Malaysia untuk keluar dan sebaliknya hal serupa juga dilakukan Kuala Lumpur terhadap warga Korut.

Zahid Hamidi mengatakan, 50 warga Korut yang bekerja di Negara Bagian Sarawak, Kalimantan, akan dideportasi dari Malaysia meski ada larangan keluar bagi warga Korut.

Kasus ini berbeda karena mereka telah melampaui izin tinggal atau visa kunjungan kerja mereka, yang selama ini bekerja di perusahaan tambang batu bara di Sarawak.

“Kami akan memulangkan para keperja Korut di Serawak, karena telah melewati izin tinggal mereka sehingga harus dipulangkan ke Pyongyang," katanya. "Mereka akan segera dideportasi," kata Zahid.

Zahidi tidak menjelaskan alasannya mengapa pemerintah memutuskan untuk pendeportasian itu meski sebenarnya Kuala Lumpur telah melarang setiap warga Korut meninggalkan Malaysia.

Krisis diplomatik dimulai bulan lalu setelah Pyongyang menyerang aparat Malaysia yang sedang melakukan investigasi atas pembunuhan Kim Jong Nam.

Tiga staf Kedutaan Malaysia dan enam anggota keluarganya terjebak di Korea Utara.

Pyongyang, yang tidak pernah mengonfirmasi identitas Kim Jong Nam,  telah berulang kali meminta pemulangan jenazah korban dan otoritas Malaysia menolaknya karena belum ada pengujian DNA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com