Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibebaskan, 2 Warga Asing yang Ditangkap di UEA karena Seks Pra-Nikah

Kompas.com - 11/03/2017, 20:48 WIB

JOHANNESBURG, KOMPAS.com - Seorang lelaki warga Afrika Selatan dan tunangannya, seorang wanita Ukraina yang sedang mengandung dibebaskan dan tak akan dijatuhi hukuman di Uni Emirat Arab.

Sebelumnya, keduanya ditangkap karena diketahui melakukan hubungan seks di luar nikah.

Demikian diberitakan sebuah harian di Afrika Selatan, Jumat (10/3/2017) waktu setempat.

Dakwaan yang sebelumnya mengancam Emlyn Culverwell dan tunangannya Iryna Nohai dibatalkan di Abu Dhabi.

Berita itu dilansir harian The Herald yang dikutip kantor berita Associated Press.

Baca: Pasangan Ini Ditangkap di UEA karena Seks di Luar Nikah

Koran itu mengutip keterangan ibu dari lelaki Afsel tersebut, Linda Culverwell.

Perempuan itu menyebut, anak lelakinya telah menelponnya untuk menjelaskan bahwa dia dan Nohai telah dibebaskan dengan jaminan, sejak Rabu lalu.

Selanjutnya, keduanya tak akan menghadapi tuntutan hukum.

"Emlyn sangat gembira dan begitu lega saat bisa melihat Iryna setelah pembebasannya," demikian kata Linda Culverwell.

Sebelumnya, pasangan ini ditangkap pada 29 Januari 2017 lalu, setelah Nohai dilarikan ke dokter karena keram perut. Dokter kemudian menyatakan perempuan itu sedang hamil.

Sebenarnya, penegakan hukum moral terkait seks dan alkohol di Uni Emirat Arab adalah sesuatu yang langka.

Penangkapan cenderung mengikuti laporan resmi ke polisi, baik dari anggota masyarakat atau kadang-kadang dari tahanan tanpa mereka sadari.

Para pejabat di Abu Dhabi belum berbicara secara terbuka tentang kasus ini. Media lokal pun sebagian besar belum memberitakan peristiwa ini. 

Pasangan ini telah bekerja selama bertahun-tahun di sebuah waterpark di Abu Dhabi. Begitu bunyi informasi yang dimuat Herald. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com