Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Korsel Buat Keputusan Bersejarah, Presiden Park Dicopot karena Korupsi

Kompas.com - 10/03/2017, 11:22 WIB

SEOUL, KOMPAS.com – Mahkamah Agung Korea Selatan, Jumat (10/3/2017), membuat keputusan bersejarah, yakni mengukuhkan pemakzulan atau pemecatan Presiden Park Geun-hye.

Hari ini, Park resmi kehilangan jabatannya setelah majelis hakim MA bersepakat untuk mengukuhkan keputusan voting parlemen negeri itu yang diambil pada 9 Desember 2016.

Dengan pencopotan jabatan Park, maka roda pemerintahan akan diserahkan kepada perdana menteri sembari menunggu datangnya pemilu.

Keputusan bulat MA itu tentu saja bisa membawa kekacauan politik, protes massal dari para pendukungnya. Sebelumnya jutaan orang mendukung pemecatannya juga turun ke jalan.

Pemecatan Park berarti pula Korsel harus segera menggelar pemilihan presiden baru yang akan diadakan dalam waktu 60 hari.

Park, presiden perempuan pertama Korsel, juga menjadi pemimpin pertama di negara itu yang kehilangan jabatan lewan pemakzulan. Dia wajib meninggalkan Blue House dan kehilangan kekebalan eksekutifnya dari penuntutan.

Pemakzulan oleh parlemen tiga bulan silam, 9 Desember 2016, tidak serta merta membuat Park kehilangan gelar presiden. Ia menolak langkah parlemen, tetapi juga keputusan akhir berada pada lembaga peradilan tertinggi negara, MA.

Langkah parlemen yang hari ini dikukuhkan oleh MA itu didahului oleh penyidikan panjang oleh pikah yang hasilnya diumumkan pada 20 November 2016 bahwa Presiden Park memiliki peran dalam tindak pidana korupsi yang menjerat pemerintahannya.

Pernyataan ini disampaikan jaksa di saat secara resmi mendakwa seorang sekutu dekat dan dua mantan ajudan Presiden Park.

"Berdasarkan bukti yang kami kumpulkan sejauh ini, kami menyatakan presiden memainkan peran kolusif dan menyalahgunakan wewenang dalam tindakan korupsi yang melibatkan tiga orang," kata Lee Young-ryol, penyidik utama skandal ini.

Sekutu dekat Presiden Park, Choi Soon-sil dan seorang mantan ajudan Park ditahan awal bulan ini karena didakwa melakukan penipuan dan penyalahgunaan wewenang.

Reuters/Kim Hong-Ji Park Geun-hye, Presiden Korea Selatan.
Seorang lagi mantan ajudan Park ditangkap karena diduga membocorkan sejumlah dokumen rahasia milik negara.

Choi (60), menggunakan kedekatannya dengan Park untuk ikut campur dalam urusan pemerintah dan memaksa perusahaan setempat untuk menyumbangkan puluhan juta dolar AS  untuk sejumlah yayasan yang didirikannya.

Ternyata, Choi kemudian uang yang masuk ke sejumlah yayasan itu untuk kepentingan pribadi.

Presiden Park menghadapi tuduhan bahwa dia membantu Choi mendapatkan uang dari sejumlah perusahaan dan memeritahkan ajudannya membocorkan sejumlah dokumen kepada Choi.

Di bawah konstitusi Korsel, presiden petahana tak bisa didakwa dalam kasus kriminal kecuali dalam hal pemberontakan atau pengkhianatan.

Namun, presiden petahana masih bisa diperiksa dan kemungkinan menghadapi dakwaan setelah meninggalkan jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com