Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi India Temukan 19 Janin Berkelamin Perempuan di Selokan

Kompas.com - 06/03/2017, 15:54 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kepolisian India, Senin (6/3/2017), mengatakan, telah menemukan 19 janin bayi berkelamin perempuan di sebuah gorong-gorong di negara bagian Maharashtra.

Pemeriksaan jenis kelamin janin adalah hal ilegal di India dan dirancang untuk menghentikan warga menggugurkan janin perempuan karena lebih menginginkan anak laki-laki.

Namun, praktik itu tak pernah hilang terutama di kawasan pedesaan miskin di berbagai penjuru  India.

"Kami menemukan 19 janin dan tengah mengejar seorang dokter yang melarikan diri," kata Dattatray Shinde, perwira polisi distrik Sangli, Maharashtra.

Shinde mengatakan, janin-janin itu ditemukan pada Minggu (5/3/2017) malam, dibungkus plastik berwarna biru di sebuah gorong-gorong di sebelah klinik milik dokter Babasaheb Khidrapure di desa Mhaisal.

Polisi bisa menemukan bellasan janin itu setelah seorang perempuan berusia 26 tahun meninggal dunia dalam proses aborsi yang gagal di klinik itu.

"Kami sudah menahan suami korban, Praveen Jamdade karena memaksa istrinya menggugurkan kandungan," tambah Shinde.

Hukuman penjara lima tahun menanti siapa saja yang meminta atau melakukan tes untuk mengetahui jenis kelamin janin di dalam kandungan.

Sebuah studi pada 2011 yang dimuat jurnal kesehatan The Lancet menemukan bahwa sekitar 12 juta janin perempuan digugurkan dalam tiga dekade terakhir di India.

Dalam populasi India terdapat 940 perempuan untuk tiap 1.000 pria. Demikian hasil sensus penduduk terakhir pada 2011.

Angka ini meningkat dibanding 10 tahun sebelumnya yaitu 933 perempuan tiap 1.000 orang laki-laki.

Di distrik Sangli, tempat 19 janin itu ditemukan, jumlah perempuan adalah 867 orang tiap 1.000 orang pria.

Di India, pasangan orangtua lebih suka memiliki anak laki-laki karena anak perempuan dianggap beban karena kelak mereka harus menyediakan mas kawin dalam jumlah besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com