Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Austria Penjarakan 8 Pria Irak yang Perkosa Wanita Jerman

Kompas.com - 03/03/2017, 13:39 WIB

VIENNA, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Austria, Kamis (2/3/2017), menjatuhkan hukuman penjara delapan pengungsi Irak antara 9-13 tahun penjara setelah beramai-ramai memperkosa seorang perempuan Jerman lebih dari setahun lalu.

Kedelapan orang itu dipastikan bersalah menyerang perempuan berusia 28 tahun itu di sebuah apartemen tempat dua dari delapan pria itu menginap di malam tahun baru 2016.

Korban berasal dari negara bagian Lower Saxony di wilayah utara Jerman. Dia sedang mengunjungi seorang kawannya di Vienna saat tragedi itu menimpanya.

Pengadilan kemudian memberikan uang kompensasi sebesar 25.000 euro Rp 352 juta untuk korban.

Juru bicara pengadilan mengatakan, baik jaksa maupun pengacara sudah menyatakan tidak puas dengan keputusan itu dan akan naik banding.

Awalnya sembilan orang pengungsi Irak berusia antara 21 dan 47 tahun ini, ditangkap di Vienna dan dua provinsi lain. Pria kesembilan akhirnya dibebaskan dari semua dakwaan.

Meski statistik detil tidak dipubikasikan, kepolisian Austria mengatakan secara umum angka kejahatan kecil meningkat sejak aurs imigran masuk ke negeri itu pada 2015.

Namun, selama ini kejahatan serius seperti pembunuhan dan perkosaan tidak mengalami lonjakan signifikan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Telegraph
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com