Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatuh Saat Naik Tangga, Perempuan Ini Dapat Kompensasi Rp 16 Miliar

Kompas.com - 01/03/2017, 07:34 WIB

BRISBANE, KOMPAS.com - Seorang perempuan Australia Amelia Covey mendapat kompensasi  1,6 juta dolar atau sekitar Rp 16 miliar setelah dia jatuh saat menaiki tangga di sebuah rumah sakit regional di negara bagian Queensland.

Amelia Anne Covey, sebelumnya bekerja sebagai fisioterapis di rumah sakit Charters Towers,di kota Queenton, sekitar 1.400 km dari ibu kota negara bagian Queensland, Brisbane.

Pada Mei 2010, ketika menapaki tangga di rumah sakit tersebut, Covey terjatuh yang mengakibatkan dia mengalami cedera di leher dan tangannya.

Covey, sekarang berusia 34 tahun, mengatakan, hingga kini dia masih mengalami rasa sakit di tubuhnya termasuk sakit kepala akibat kecelakaan tersebut.

Dalam persidangan di Mahkamah Agung Queensland di kota Townsville, kota besar terdekat dari Queenton, dua teknisi dipanggil menjadi saksi.

Mereka mengatakan jarak antara anak tangga di lokasi kecelakaan tidak konsisten dan di luar batas yang diperbolehkan dalam pembangunan gedung di Australia.

Keduanya menambahkan, kecelakaan seperti terjatuh bisa terjadi karena tinggi anak tangga yang berbeda-beda.

Covey dalam persidangan menceritakan bagaimana dia bisa terjatuh saat menapai anak tangga.

"Saya kehilangan keseimbangan, saya berusaha memegang pagar. Saya terus menaiki anak tangga, namun kemudian terjatuh," papar Covey.

Di pengadilan terungkap bahwa dua orang lainnya mengalami kecelakaan di tangga yang sama setelah insiden yang menimpa Covey.

Pihak rumah sakit kemudian memasang karpet yang membuat orang tidak mudah tergelincir di setiap anak tangga.

Hakim David North mengatakan Covey berjalan seperti biasa dan tidak dalam keadaan ceroboh ketika insiden terjadi.

Hakim mengatakan salah satu tanggung jawab rumah sakit adalah mencegah adanya kecelakaan, dan memastikan keselamatan seluruh stafnya.

"Tidak ada bukti rumah sakit, lewat berbagai divisi di dalamnya, memikirkan soal keselamatan, atau mencari nasehat," katanya.

Dalam keterangannya, Covey mengungkapkan, operasi terhadap tangannya tidak berhasil dan dia tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaan sebagai fisioterapis akibat cedera yang dialaminya.

Alhasil, Covey harus mengubah karier dan belajar hukum. Perempuan itu kini sudah menjadi pengacara sejak April 2016.

Dalam keputusannya, Hakim North memerintahkan agar pemerintah negara bagian Queensland membayar Covey 1 juta dolar atau sekitar Rp 10 miliar.

Kompensasi diberikan karena kecelakaan itu telah menghilangkan penghasilan Covey sebagai fisioterapis di masa lalu dan masa depan.

Pengadilan masih menambahkan kompensasi 600.000 dolar adalah untuk cedera, rasa sakit dan penderitaan, serta untuk perawatan di masa depan bagi Covey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com