Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Negeri di Swedia Diusulkan Bisa Berhubungan Seks di Jam Kerja

Kompas.com - 26/02/2017, 08:21 WIB

OVERTORNEA, KOMPAS.com — "Ini hanya tiga huruf kecil, sex," kata Per-Erik Muskos dengan nada riang, menepiskan tudingan bahwa ia berusaha ikut campur dalam kehidupan pribadi orang.

Dalam bahasa Indonesia, kata itu diterjemahkan menjadi empat huruf, yakni "seks".

Muskos adalah anggota Dewan Kota di Overtornea, sebuah kota kecil Swedia.

Muskos menjadi berita utama pekan ini setelah mengusulkan agar pegawai pemerintah diperbolehkan istirahat pada hari kerja untuk berhubungan seks.

"Kita perlu saling perhatian satu sama lain," kata Muskos kepada BBC.

"Jika hal itu dapat membuat hubungan (pasangan) lebih baik, langkah itu sangat bermanfaat," katanya.

Ide unik Muskos ini merupakan contoh terbaru dari langkah pejabat yang mendorong ditingkatkannya hubungan seks.

Di beberapa negara, hal itu terkait dengan rendahnya tingkat kelahiran.

Muskos yakin usulannya akan disetujui saat diajukan kepada sesama anggota dewan dalam beberapa bulan mendatang.

Di balai kota itu, sekarang ini 550 pekerjanya sudah mendapatkan fasilitas satu jam seminggu pada waktu kerja untuk melakukan latihan kebugaran atau kegiatan sejenis.

Jika usul terbaru ini disetujui, para pegawai akan diperbolehkan pulang selama beberapa saat di jam kerja untuk menikmati waktu yang sangat pribadi dengan pasangan mereka di rumah atau di tempat lain.

Lima negara lain mendorong hubungan seks warganya

Korea Selatan: Pada tahun 2010, Kementerian Kesehatan menganjurkan para pegawai untuk pulang dan beranak pinak.

Setiap bulannya, ada satu hari mereka mematikan lampu gedung pada jam 19.00, relatif terlalu awal untuk negeri yang dikenal dengan etos kerja keras dan jam kerja yang panjang.

Itu membuat mereka mendapat julukan "Kementerian Perjodohan".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com