Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Siti Aisyah, Menlu RI Minta Malaysia Beri Akses Kekonsuleran

Kompas.com - 18/02/2017, 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang pertemuan para Menteri Luar Negeri Negara G20 yang berlangsung di Bonn, Jerman, juga dipakai Menlu RI Retno Marsudi untuk menangani satu pesoalan yang membelit warga negara Indonesia di Malaysia.

Sabtu (18/2/2017), Menlu RI melakukan komunikasi dengan Menlu Malaysia YB Dato' Sri Anifah Aman, terkait kasus yang melibatkan Siti Aisyah, --sebelumnya ditulis Siti Aishah-.

Dalam pembicaraan itu, Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk mendapatkan akses kekonsuleran terhadap wanita yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.

Kim Jong Nam adalah kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang tewas dibunuh saat menunggu penerbangan ke Makau di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin lalu.

Status Siti Aisyah saat ini masih menjadi tahanan sementara.

Akses kekonsuleran dibutuhkan agar Kedutaan Besar Ri di Malaysia dapat memastikan hak-hak hukum Siti Aisyah terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya.

Sebagai bagian dari komunikasi antar-Menlu tersebut, Gooi & Azura, retainer lawyer telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor.

Gooi & Azura, retainer lawyer adalah kuasa hukum yang telah ditugaskan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum dalam perkara ini.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com disebutkan,meskipun pengacara belum dapat bertemu dengan Siti Aisyah, namun diperoleh informasi bahwa perempuan itu dalam keadaan sehat.

Siti Aisyah telah dipindahkan ke penjara lain di Malaysia.

Kemarin, Jumat (17/2/2017), bersama tersangka lainnya, Siti Aisyah telah melakukan rekonstruksi di Bandara Kuala Lumpur.

Baca:  Siti Aisyah Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Kim Jong Nam

Sejauh ini, akses kepada Siti Aisyah belum diperoleh karena Hukum Acara Pidana Malaysia mengatur, tersangka tidak dapat ditemui oleh siapa pun selama proses investigasi.

Namun demikian, Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Malaysia terus berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lain, agar akses kekonsuleran bagi KBRI/pengacara dapat segera diberikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com