Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Kuala Lumpur Belum Dapat Akses Temui Siti Aisyah

Kompas.com - 17/02/2017, 21:57 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com -- Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Andreano Erwin mengaku, hingga kini Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur belum mendapatkan akses untuk bertemu dengan Siti Aisyah.

"Sejauh ini kami belum mendapatkan izin dari otoritas Malaysia untuk bertemu SA. Masih menunggu," ungkap Andreano dalam sebuah pesan singkat kepada media, Jumat malam (17/2/2017).

Siti Aisyah--sebelumnya ditulis Siti Aishah--adalah perempuan berpaspor Indonesia yang pada Kamis kemarin ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia.

Dia diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Doan Thi Huong, berpaspor Vietnam, dalam kasus yang sama.

Kedua perempuan itu ditangkap secara terpisah oleh tim penyidik kematian Kim Jong Nam yang dibunuh dengan zat kimia beracun di terminal Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, Senin (13/2/2017).

Kepala Kepolisian Selangor, Datuk Abdul Samah Mat, mengatakan, kedua perempuan itu akan ditahan tujuh hari sebelum diajukan ke pengadilan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah akan memberikan pendampingan kepada setiap warga negara yang tersangkut persoalan hukum di negara lain.

Terlebih lagi jika WNI tersebut merupakan korban kejahatan.

"Pasti kedutaan kita sudah bergerak untuk membela apabila memang dia jadi korban. Tapi kalau dia, katakanlah pelaku utama, tentu lain soal," kata Kalla di Kantor Wapres, siang tadi.

Dalam kasus ini, Wapres menganggap Siti Aisyah sebagai korban kejahatan.

"Walaupun dia pelaku, tetapi menjadi korban juga kan. Kalau kita lihat sequence-nya yang disampaikan. Begitu laporan yang disampaikan kepada kita juga," ujar Wapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com