Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Keguguran, Perempuan Ini Divonis 30 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/02/2017, 17:01 WIB

SAN SALVADOR, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di El Salvador membebaskan seorang perempuan yang divonis hukuman penjara 30 tahun setelah mengalami keguguran saat berada di ladang.

Keputusan pengadilan ini merupakan pertanda bahwa negeri yang dianggap sebagai tempat terburuk bagi hak-hak reproduksi perempuan, tengah berubah.

Sonia Tabora baru berusia 20 tahun saat harus melahirkan ketika kehamilannya baru berusia tujuh bulan. Saat itu dia melahirkan anaknya sendiri di sebuah perkebunan kopi.

Keluarganya menemukan Sonia dalam kondisi pingsan berlumuran darah, sementara bayinya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Keluarga Sonia lalu membawa perempuan itu ke sebuah klinik kesehatan karena khawatir nyawa ibu muda itu tak tertolong.

Namun, para dokter malah menuduh Sonia menggugurkan kandungannya, yang saat itu sangat ilegal di El Salvador.

Dalam kondisi yang masih lemah, Sonia diborgol ke ranjangnya dan pihak klinik memanggil polisi.

Dengan dukungan para aktivis yang memperjuangkan penghapusan undang-undang anti-aborsi, Sonia akhirnya dibebaskan pada 2012.

Namun, pada akhir 2014, kasusnya ditinjau ulang oleh sebuah panel pengadilan untuk memutuskan apakah Sonia akan benar-benar dibebaskan atau dimasukkan lagi ke penjara.

Pekan ini, Pusat Hak-hak Reproduksi, mengabarkan, pengadilan sudah membatalkan semua tuduhan yang mengakibatkan Sonia dipenjara pada 12 tahun lalu.

Pengadilan bahkan mengecam pemerintah El Salvador karena memenjarakan orang tak bersalah dan memutuskan pemerintah harus menyediakan kompensasi akibat penderitaan yang dialami Sonia.

Sonia adalah satu dari puluhan perempuan El Salvador yang menderita akibat undang-undang anti-aborsi yang diterapkan di negeri Katolik itu.

Diperkirakan antara 1998-2013 lebih dari 600 orang perempuan dimasukkan ke dalam penjara hanya karena dituduh menggugurkan janin mereka. Para perempuan yang masih menjalani hukuman akibat masalah ini kerap dijuluki "Las 17".

Sebenarnya situasi di El Salvador tak selalu buruk. Hingga 1998, undang-undang mengizinkan perempuan menggugurkan janin jika mereka adalah korban perkosaan, inses, atau kesehatannya tak memungkinkan untuk melahirkan.

Namun, undang-undang itu diubah akibat tekanan dari kelompok konservatif di dalam pemerintahan dengan dukungan gereja Katolik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com