Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pacar Siti Aishah, Tersangka Pembunuh Kim Jong Nam, Ditangkap

Kompas.com - 16/02/2017, 18:01 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Polisi Malaysia, Kamis (16/2/2017), kembali menangkap tersangka lain terkait dengan kasus kematian Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Dua tersangka sebelumnya adalah perempuan, yakni Doan Thi Huong (28), warga Vietnam, dan Siti Aishah (25), warga Indonesia.

Tersangka ketiga, menurut Straits Times, adalah pria warga Malaysia.

"Tersangka ketiga masih dimintai keterangan untuk mengetahui seberapa besar ia mengetahui kegiatan pacarnya itu," kata kepala polisi negara bagian Selangor, Datuk Abdul Samah Mat.

Polisi belum mengeluarkan pernyataan yang rinci tentang penangkapan pria Malaysia terkait dengan kematian Kim Jong Nam tersebut.

Dia diyakini bukan merupakan salah satu tersangka utama dalam kasus tersebut, tetapi telah ditahan hingga ia selesai memberikan keterangan yang dibutuhkan polisi.

Kepolisian Diraja Malaysia, Kamis (16/2/2017) pukul 02.00 waktu setempat, menangkap perempuan kedua, Siti Aishah, yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un.

Polisi menangkap perempuan berpaspor Indonesia itu dan langsung menjalani pemeriksaan. 

Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Doan Thi Huong, berpaspor Vietnam, dalam kasus yang sama.

Kedua perempuan itu ditangkap secara terpisah oleh tim penyidik kematian Kim Jong Nam yang diduga disuntik dengan zat kimia beracun di terminal Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, Senin (13/2/2017).

Sumber lainnya menyebutkan, perempuan tersebut menyemprotkan cairan mengandung racun ke wajah Kim Jong Nam saat ia berada di terminal KLIA 2 saat hendak menuju ke Makau.

Kepala Kepolisian Selangor, Datuk Abdul Samah Mat, mengatakan, kedua perempuan itu akan ditahan tujuh hari sebelum diajukan ke pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com