Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Trump Akan Terbitkan Kebijakan Baru Terkait Imigran

Kompas.com - 11/02/2017, 15:22 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengaku sedang mempertimbangkan kebijakan baru terkait larangan perjalanan setelah kebijakan sebelumnya dibekukan pengadilan.

Hal ini disampaikan Presiden Trump di dalam pesawat kepresidenan Air Force One saat terbang menuju ke negara bagian Florida.

"Kami akan memenangi peperangan. Sayangnya itu perlu waktu. Namun, kami juga memiliki banyak pilihan lain, termasuk mengajukan ketetapan baru."

Trump tidak merinci wujud perintah eksekutif baru yang dia akan terbitkan. Trump hanya mengatakan, perubahannya akan sangat sedikit.

Pada Kamis (9/2/2017), pengadilan banding menyatakan pemerintah AS gagal menyampaikan buti yang dapat mendukung secara diberlakukannya larangan memasuki AS bagi warga tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Keesokan paginya, Trump marah dengan vonis pengadilan itu dan menyebutnya sebagai "sebuah putusan yang memalukan!"

Meski demikian, belum jelas apakah dia menginstruksikan departemen kehakiman AS untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung atau tetap bertarung di pengadilan negeri.

Larangan perjalanan yang dikeluarkan Trump meliputi penundaan visa 90 hari terhadap siapapun yang datang dari Irak, Suriah, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.

Aturan ini juga membekukan program penerimaan pengungsi AS selama 120 hari dan menempatkan larangan tanpa batas waktu bagi pengungsi Suriah.

Namun, seorang hakim di Seattle menerbitkan keputusan sementara untuk menghadang kebijakan Presiden Donald Trump melarang perjalanan bagi warga dari tujuh negara Muslim.

Keputusan hakim federal James Robart - yang berlaku secara nasional - mematahkan dalil pengacara pemerintah yang menyebutkan negara bagian tidak memiliki dasar hukum untuk menggugat perintah eksekutif Trump.

Sejak itu, kementerian luar negeri mengatakan mereka memulihkan pembatalan visa dan pegawai keamanan dalam negeri AS sudah diminta untuk mengikuti keputusan tersebut.

Pejabat imigrasi mengatakan pada maskapai-maskapai penerbangan bahwa mereka bisa kembali mengangkut penumpang yang sebelumnya dilarang menuju AS.

Qatar Airways, Air France, Etihad Airways, Lufthansa dan lainnya mengatakan mereka akan menjalankan keputusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com