Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Lalu, Hampir 2.000 WNI Mencari Suaka di Jepang

Kompas.com - 10/02/2017, 22:08 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Jumlah warga asing yang meminta status pengungsi di Jepang tahun lalu mencapai lebih dari 10.000 orang.

Kementerian Kehakiman Jepang, Jumat (10/2/2017), menyebut, sebanyak 10.901 orang mengajukan permohonan mendapat status pengungsi.

Angka ini naik 3.315 orang atau 44 persen dibanding tahun lalu. Dari semua yang mengajukan permohonan, hanya 28 orang yang mendapatkan status pengungsi.

Lalu dari mana saja mereka yang mengajukan status pengungsi di  Jepang? Di antara mereka terdapat 1.829 orang Indonesia, 1.451 dari Nepal, 1.412 orang Filipina, dan hanya empat dari Suriah.

Pemerintah Jepang menduga mudahnya menyalahgunakan sistem pendaftaran pengungsi di Jepang diduga berkontribusi dalam peningkatan jumlah ini.

Sistem ini memungkinkan pencari suaka untuk bekerja enam bulan setelah mengajukan aplikasi menjadi pengungsi.

Para pencari suaka ini bahkan bisa terus bekerja di saat aplikasi mereka sedang diproses.

Para pejabat pemerintah yakin banyak yang datang ke Jepang dengan visa turis kemudian memohon suaka untuk mencari pekerjaan secara ilegal.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber NHK
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com