Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PBB Bersuara, Minta Trump Segera Cabut Kebijakan "Anti-imigran"

Kompas.com - 01/02/2017, 05:41 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pun bersuara atas kebijakan keimigrasian di Amerika Serikat yang baru diambil Presiden Donald Trump.

Guterres meminta agar Presiden Trump secepatnya mencabut perintah eksekutif yang ditandatanganinya akhir pekan lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan Trump tersebut membekukan pemberian visa kepada warga dari tujuh negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Trump berdalih, kebijakan itu dilakukan untuk melindungi AS dari ancaman terorisme.

Baca: Trump Resmi Batasi Laju Imigran dari 7 Negara Ini

Dalam pernyataannya di New York, Selasa waktu setempat atau Rabu (1/2/2017) WIB, Guterres mengakui setiap negara memiliki hak untuk mencegah masukkan teroris ke wilayah mereka.

Namun, pemilahan berdasarkan agama, suku bangsa, dan kewarganegaraan merupakan suatu hal yang keliru.

Seperti diberitakan Reuters, Guterres mengatakan, penilaian "buta" tersebut tidak berdasarkan temuan intelijen yang kuat, dan berpotensi menjadi tidak efektif.

Sebab, kata Guterres, kebijakan AS itu justru berisiko "diterobos" oleh kelompok yang kini menjadi bagian dari gerakan teroris global.

Baca: Kebijakan Kontroversial Trump Memaksa Barack Obama Berbicara

Selain itu, penilaian berdasarkan diskriminasi agama dan rasial juga bertentangan dengan prinsip dan nilai fundamental kemanusiaan.

Menurut dia, hal itu justru memicu kegelisahan dan bahkan amarah, yang justu menjadi bahan propaganda kelompok garis keras.

Guterres pun mengungkapkan keprihatinan bahwa para pengungsi yang melarikan diri konflik dan penganiayaan justru menemukan negara yang tertutup.

Kondisi itu melanggar hak perlindungan berdasarkan hukum internasional tentang pengungsi.

Baca: Pilah Kebijakan Imigrasi Berdasar Agama, Trump Langgar Konstitusi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com