Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pengungsi Bukan Ancaman untuk Keamanan Nasional AS"

Kompas.com - 30/01/2017, 10:03 WIB

KOMPAS.com - Badan PBB untuk masalah pengungsi, UNHCR mengatakan, keberadaan pengungsi bukan merupakan ancaman bagi keamanan nasional Amerika Serikat.

UNHCR dan badan-badan PBB dan pendukung hak asasi manusia lainnya mendesak AS untuk mempertimbangkan kembali larangan imigrasi tersebut.

Sebab, tidak ada alasan bagi Presiden AS Donald Trump mengklaim bahwa pengungsi mengancam keamanan nasional, sehingga harus dilarang masuk ke AS.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat lalu, Presiden Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang membatasi masuknya warga dari tujuh negara mayoritas Muslim ke Amerika, selama 90 hari kedepan.

Kebijakan baru ini juga menangguhkan semua pemukiman pengungsi ke AS selama 120 hari, dan larangan tanpa batas waktu bagi para pengungsi Suriah.

Jurubicara UNHCR, Vannina Maestracci menolak pernyataan bahwa pengungsi Suriah adalah teroris.

Dia mengatakan, pengungsi adalah korban teroris dan orang-orang yang diusulkan untuk dimukimkan di AS adalah mereka yang paling rentan di dunia.

Mereka termasuk wanita dan anak-anak, orang cacat, dan yang membutuhkan perawatan medis serius.

Dia mengatakan kepada VOA, pengungsi menjalani proses penyaringan yang sangat ketat, sebelum mereka diperbolehkan masuk ke AS untuk dimukimkan.

"Saya pikir, pengungsi yang datang ke AS untuk dimukimkan adalah orang-orang yang telah diperiksa paling teliti," ujar dia.

Dalam sebuah wawancara dengan media AS, Presiden Trump mengatakan, AS telah menampung puluhan ribu orang, tanpa mengetahui apa pun tentang mereka.

Trump pun mengatakan, mereka masuk ke AS tanpa diperiksa.

Selanjutnya, Presiden menyerukan pemeriksaan ekstrim terhadap para imigran yang datang ke AS.

Maestracci membantah keterangan Trump tersebut.

Dia mengatakan, UNHCR dengan hati-hati menyaring semua pengungsi yang diusulkan untuk dimukimkan di AS, dan di lebih dari 30 negara lainnya.

Dia mengatakan, AS yang memutuskan siapa pengungsi yang akan diterima; dan prosesnya dapat memakan waktu dua tahun.

"Ada banyak, banyak lapisan di dalam sistem pemeriksaan AS. Ada delapan lembaga pemerintah federal. Ada enam database keamanan yang berbeda, lima pemeriksaan latar belakang yang terpisah yang semua dilakukan oleh AS," kata dia.

Kantor Pemukiman Pengungsi melaporkan, 14.333 pengungsi Suriah telah dimukimkan di AS sejak 2012.

Jumlah itu kecil dibandingkan dengan negara-negara lain, seperti Turki, yang telah menampung hampir tiga juta pengungsi Suriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com