Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jadi Sarang Ideologi Kekerasan, Sebuah Masjid di Paris Tetap Ditutup

Kompas.com - 24/01/2017, 09:22 WIB

PARIS, KOMPAS.com – Otoritas Perancis memerintahkan agar sebuah masjid kontroversial di pinggiran Paris tetap ditutup karena memiliki indikasi sebagai basis penebaran ideologi kekerasan.

Tidak seperti ratusan masjid lain yang menyuarakan perdamaian, masjid Al Rawda di Stains, daerah pinggiran Paris yang kumuh dan miskin, diduga menyemai benih-benih kekerasan.

Harian Inggris, Daily Express, Selasa (24/1/2017), melaporkan masjid Al Rawda diperintahkan untuk ditutup karena diklaim menjadi “tempat berkembangnya militan-militan ISIS” .

Hakim sempat memutusakn, masjid tersebut menjadi "sarang ideologi kekerasan militan" di mana para pemimpin agama dan militan berkumpul untuk "mengajarkan jihad kekerasan".

Dewan Negara – semacam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tertinggi Perancis – memerintahkan masjid kontroversial itu tetap ditutup sampai berakhirnya status ‘negara dalam keadaan darurat’ Juli 2017.

Sudah dua kali dalam kurang dari enam bulan, para pemimpin agama di masjid tersebut berusaha untuk membuka aula untuk shalat, dan untuk kedua kalinya pula ditolak oleh Dewan Negara.

Masjid Al Rawda di Stains, daerah pinggiran yang miskin dan multi-etnis di utara Paris, ditutup oleh Perdana Menteri Bernard Cazeneuve, November 2016, sebagai tindakan keras terhadap ekstrimis.

Masjid itu pertama kali beroperasi pada tahun 2013 dan ada lebih dari 600 jamaah untuk shalat Jumat di sana.

Cazeneuve, mantan Mendagri Perancis yang sejak itu ditunjuk sebagai perdana menteri, mengatakan, masjid ditutup karena imamnya secara "terbuka membela terorisme dan mempromosikan ideologi kebencian".

Imam garis keras itu telah dipecat dan diganti dengan seorang pengkhotbah yang moderat. Para pemimpin masjid meluncurkan sebuah situs anti-radikalisasi untuk melawan propaganda jihad sebagai sebuah gerakan "beritikad baik".

Lebih dari 20 masjid radikal ditutup di Perancis sejak Paris mengumumkan keadaan darurat nasional - yang memberikan polisi kekuasaan pencarian dan penangkapan - pada November 2015, kurang dari 48 jam setelah 130 orang tewas akibat serangan teror Paris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com