Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Desak Penyelidikan atas Klaim Duterte Bunuh Tiga Penjahat

Kompas.com - 21/12/2016, 16:44 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Komisi HAM PBB mendesak Filipina agar menyelidiki klaim Presiden Rodrigo Duterte bahwa ia telah membunuh tiga orang ketika masih menjadi wali kota di Davao City.

Pembunuhan atas ketiga orang itu dilakukan langsung oleh tangan Duterte sendiri. Selain itu, PBB mengharapkan penyelidikan atas ribuan pembunuhan lainnya terkait perdagangan narkoba.

Menurut kantor berita Reuters, Rabu (21/12/2016), sejak Duterte dilantik Juli lalu, sekitar 6.000 orang dibunuh dalam kampanye pemerintah untuk menumpas perdagangan narkoba.

Sepertiga dari jumlah tersebut tewas dalam berbagai operasi polisi anti-narkoba. Sisanya dibunuh oleh orang-orang bersenjata, bertopeng, dan naik sepeda motor.

Duterte mengatakan dalam pertemuan dengan sejumlah pengusaha minggu lalu bahwa sebagai Wali Kota Davao City, ia sendiri telah membunuh tiga orang pada era 1980-an.

Para korban itu terlibat kasus penculikan dan ketika itu terjadi baku tembak dengan polisi.

"Otoritas kehakiman Filipina harus menunjukkan komitmennya menegakkan hukum dan kebebasan dari pengaruh eksekutif dengan melancarkan penyelidikan atas berbagai pembunuhan itu," kata Zeid Ra’ad Al Hussein, Komisaris PBB untuk Urusan HAM.

"Pembunuhan yang disebut Presiden Duterte itu juga melanggar hukum internasional, termasuk hak semua orang untuk hidup, kebebasan dari kekerasan dan pemaksaan, proses hukum yang jelas, dan pengadilan yang bebas," kata Hussein.

Dia juga mengatakan, "ada sangat sedikit informasi tentang penuntutan yang aktual" terkait pembunuhan yang terjadi belakangan ini, meskipun polisi sedang menyelidiki kasus pembunuhan oleh kelompok warga yang main hakim sendiri.

Menurut  Zeid, penyelidikan yang kredibel dan independen harus segera dilakukan untuk mendalami kasus pembunuhan di Davao selama Duterte sebagai wali kotanya.

Para sekutu Duterte di kongres mengatakan presiden itu kebal hukum. Ia tidak bisa diselidiki atas tindakannya sebelum menjadi presiden dan hanya bisa diperiksa setelah ia tidak lagi menjabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com