Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Penuntut Berencana Geledah Kantor Presiden Korea Selatan

Kompas.com - 16/12/2016, 11:44 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Tim jaksa independen yang melakukan investigasi terhadap skandal korupsi yang melibatkan Presiden Park Geun-hye, berniat untuk menggeledah kantor presiden.

"Kami memutuskan bahwa sangat diperlukan penggeledahan di beberapa bagian (kantor presiden) Blue House," ata Lee Kyu-chul, juru bicara tim penuntut independen.

Tim yang anggotanya ditunjuk parlemen itu mengambil alih proses penyidikan dari jaksa pemerintah yang pada Oktober lalu berniat menggeledah kantor presiden tetapi gagal.

Namun, rencana penggeledahan ini masih mendapat hambatan dari Blue House karena dilarang undang-undang.

Sesuai undang-undang di Korea Selatan, kegiatan semacam penggeledahan dilarang di fasilitas-fasilitas pemerintah yang memiliki nilai penting dalam hal kemiliteran.

"Kami kini tengah membuat evaluasi mendalam untuk melawan argumentasi Blue House terkait penolakan penggeledahan," tambah Lee yang menambahkan timnya juga berniat menginterogasi Park.

Park, secara resmi sudah menyandang status tersangka dalam proses investigasi skandal korupsi ini.

Park adalah presiden aktif pertama di Korea Selatan yang menyandang status tersangka.

Park dituduh berkolusi dengan temannya Choi Soon-sil untuk mendapatkan donasi puluhan juta dolar dari para pengusaha.

Uang tersebut disalurkan ke yayasan nirlaba milik Choi yang kemudian menjadi ATM pribadi.

Selain itu, Park juga dituduh memerintahkan para ajudannya untuk membagi dokumen rahasia milik negara dengan Choi, yang tak memiliki jabatan resmi di pemerintahan.

Selain itu Park juga mengizinkan Choi untuk terlibat dalam sejumlah urusan kenegaraan termasuk penunjukkan para pejabat tinggi negara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com