Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Korsel Segera Lakukan Mosi Pemakzulan Presiden Park

Kompas.com - 08/12/2016, 20:55 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Para legislator Korea Selatan telah mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye yang terpojok akibat skandal korupsi jutaan dollar AS.

Mosi diajukan pada Kamis (8/12/2016) dalam sidang pleno seluruh anggota parlemen yang berjumlah 300 orang.

Para legislator harus melakukan pemungutan suara mengenai mosi itu dalam waktu 24 hingga 72 jam, demikian dilaporkan Voice of America.

Ini berarti pemungutan suara resmi akan berlangsung hari Jumat (9/12/2016), hari terakhir sidang reguler parlemen.

Presiden Park dikecam karena hubungannya dengan Choi Soon-sil, orang kepercayaannya yang telah dikenai dakwaan berupaya melakukan korupsi dan dakwaan lainnya.

Jaksa menyatakan Choi memaksa perusahaan-perusahaan terbesar Korsel agar mendonasikan puluhan juta dollar untuk dua yayasan yang ia pimpin.

Choi dituduh menyalurkan sebagian dana itu ke perusahaan-perusahaan pribadinya dan memberi proyek bagi teman-temannya.

Presiden Park bersikukuh bahwa ia tidak pernah mendapat keuntungan pribadi dari upaya penggalangan dana tersebut dan tidak tahu ada tindakan ilegal yang dilakukan orang-orang di sekitarnya.

Jika mosi pemakzulan itu disetujui, Mahkamah Konstitusi akan memiliki waktu enam bulan untuk menentukan apakah presiden harus disingkirkan dari jabatannya.

Ia bisa menjadi presiden terpilih secara demokratis pertama dalam sejarah Korsel yang disingkirkan dari jabatannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com