Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Grafiti Hina Trump, Wanita Tunawisma Divonis 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 02/12/2016, 08:00 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com  - Seorang perempuan tunawisma di California, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman enam bulan penjara, Kamis waktu setempat.

Seperti diberitakan AFP, perempuan itu terbukti merusak sejumlah gedung pemerintah di pusat kota Los Angeles.

Dia membuat grafiti yang menentang Presiden terpilih AS Donald Trump. 

Grafiti, yang juga dieja dengan graffity atau graffiti, adalah coretan-coretan pada dinding.

Dengan alat yang biasanya cat semprot kaleng, grafiti biasanya membentuk komposisi warna, garis, bentuk, dan volume untuk menuliskan kata, simbol, atau kalimat tertentu.

Perempuan berumur 37 bernama Victoria Bay ini ditahan sejak 22 November lalu.

Penahanan wanita berumur 37 tahun ini terjadi dua hari setelah dia membuat sejumlah grafiti dengan cat semprot di dinding Hall of Justice, Hall of Records, dan Pusat Peradilan Pidana, serta bangunan bisnis lain. 

Seluruh grafiti yang dibuatnya bertema penghinaan terhadap Donald Trump. 

Bay ditangkap aparat kepolisian yang berpatroli di kawasan itu, setelah memeriksa kamara rekaman CCTV. Polisi pun dengan mudah mengenali pelaku dari rambut berwarna birunya. 

Otoritas setempat menyebutkan, aksi Bay ini telah menyebabkan kerugian sebesar lebih dari 10.000 dollar AS atau Rp 135 juta. 

Bay dinyatakan bersalah untuk aksi vandalisme dan dijatuhi hukuman penjara selama 180 hari di sel dan tiga tahun masa percobaan.

Dia pun diperintahkan untuk membayar restitusi dalam besaran yang belum ditentukan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com