Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilmar Akui Ada Masalah Buruh di Industri Kelapa Sawit di Indonesia

Kompas.com - 01/12/2016, 08:21 WIB

ZURICH, KOMPAS.com - Menanggapi laporan Amnesty International terkait eksploitasi buruh anak di perkebunan sawitnya, Wilmar International Ltd menyatakan mereka mengakui dan menghormati hak-hak semua pekerja.

Namun untuk menemukan solusi dibutuhkan kerjasama menyeluruh antara pihak pemerintahan, perusahaan dan organisasi masyarakat sipil.

"Kami mengakui bahwa ada masalah ketenagakerjaan yang sedang berlangsung di industri kelapa sawit dan masalah ini dapat mempengaruhi setiap perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia," kata Wilmar seperti dilaporkan Deutche Welle.

Sebelumnya, dalam situs internalnya yang dirilis pada Rabu (30/11/2016), Amnesty International mengaku telah menemukan kasus ekspolitasi buruh anak skala besar di perkebunan sawit Wilmar dan pemasoknya di Kalimantan dan Sumatera, Indonesia.

Sembilan perusahaan global yang menjual makanan, kosmetik, dan kebutuhan pokok lainnya, yakni Unilever, Nestlé, Kellogg, dan Procter & Gamble,  AFAMSA, ADM , Colgate-Palmolive, Elevance, dan Reckitt Benckiser memiliki kontribusi dalam penyalahgunaan buruh anak.

Wilmar memasok sekitar 10 persen dari kebutuhan minyak sawit Nestle, kata perusahaan raksasa yang berpusat di Swiss itu dalam sebuah email kepada media Jerman tersebut.

Sementara Nestle mengatakan, mereka bekerja dengan Wilmar untuk meningkatkan kualitas dan standar-standar kerja pemasok.

"Praktik seperti yang diidentifikasi dalam laporan Amnesty tidak punya tempat dalam rantai pasokan kami," kata Nestle.

Perusahaan itu menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut temuan-temuan Amnesty yang terkait dengan pembelian minyak sawit beserta pemasoknya.

Procter & Gamble dalam sebuah email juga mengatakan akan bekerja dengan Wilmar untuk "memastikan bahwa mereka dapat memperbaiki setiap pelanggaran HAM yang potensial dalam rantai pasokan mereka".

Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar dunia. Minyak sawit dibutuhkan dalam banyak produk, makanan ringan, sabun untuk kosmetik sampai biodiesel.

Jutaan buruh dipekerjakan dalam sektor ini. Perusahaan sering mengatakan, sulit melakukan pengawasan lengkap kondisi tenaga kerja dalam situasi ini.

Pejabat di Asosiasi Minyak Sawit Indonesia, Sumarjono Saragih mengatakan kepada kantor berita Reuters, tidak ada perusahaan yang secara "sengaja" mempekerjakan anak-anak di bawah umur karena itu merupakan pelanggaran hukum.

Tetapi, katanya, beberapa pekerja perkebunan sering mendapat bantuan dari anak-anak mereka. "Jika anak-anak ingin membantu orang tua mereka, perusahaan tidak bisa melarang," tambahnya.

Pejabat di kementerian lingkungan Indonesia, Agus Justianto mengatakan, jika sebuah perusahaan terbukti bersalah melakukan pelanggaran tenaga kerja bisa, izinnya bisa dicabut. Tetapi itu "bukan bidang tugas kementerian lingkungan ini," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com