Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Miliki Pelat Mobil "Im God", Seorang Ateis Gugat Pemerintah Kentucky

Kompas.com - 24/11/2016, 17:24 WIB

LOUSVILLE, KOMPAS.com — Seorang ateis menggugat pemerintah negara bagian Kentucky, Amerika Serikat, setelah permohonannya untuk pelat nomor mobil "IM GOD" ditolak.

Bennie Hart mengatakan, maksud pilihannya adalah untuk menunjukkan kemustahilan menyanggah siapa pun yang mengaku sebagai Tuhan.

Namun, para pejabat transportasi di negara bagian yang dikenal konservatif dalam hal agama itu menetapkan, pelat nomor itu bisa mengalihkan perhatian para pengemudi lainnya dan menimbulkan masalah.

Namun, para pegiat kebebasan sipil tak sepakat dengan pemerintah dan kemudian mengajukan kasus Hart ke ranah hukum.

Hart mengatakan, dirinya sudah memiliki pelat mobil yang sama saat tinggal di Ohio selama 12 tahun dan tidak menemui masalah apa pun dengan pelat mobilnya.

"Saya hanya ingin memiliki kesempatan yang sama untuk memilih pesan pribadi untuk pelat mobil saya seperti halnya para pengemudi lain," kata Hart, yang tinggal di Kenton County, Kentucky Utara.

"Tidak ada yang cabul atau vulgar tentang pandangan saya bahwa keyakinan agama merupakan interpretasi pribadi," tambah dia.

Persatuan Kebebasan Sipil Amerika di Kentucky (American Civil Liberties Union of Kentucky ACLU-KY) dan Yayasan Merdeka dari Agama (Freedom From Religion Foundation) mengajukan gugatan hukum atas nama Hart terhadap Menteri Transportasi Kentucky Greg Thomas dengan dasar kebebasan berbicara.

Direktur hukum ACLU-KY William Sharp mengatakan, di bawah amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat, para pejabat pemerintah tidak berwenang untuk menyensor pesan-pesan individu hanya karena tidak menyukainya.

"Dalam hal ini, pelat nomor-nomor pilihan pribadi adalah bentuk ekspresi individu yang sama-sama layak mendapat perlindungan Amandemen Pertama," katanya.

Sejauh ini, pihak otoritas transportasi Kentucky menolak untuk mengomentari kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com